Mata Banua Online
Senin, Oktober 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tak Ada Zat Kecubung Pada Korban

by Mata Banua
18 Juli 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Juli 2024\19 Juli 2024\2\Tak Ada Zat Kecubung Pada Korban.jpg
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kalsel saat menggelar rapat koordinasi tentang penyalahgunaan tanaman Kecubung dan obat lainnya, Kamis (18/7).(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Dinkes Kalsel) memastikan tidak ada kandungan zat buah Kecubung pada tubuh semua korban mabuk yang di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\14 Oktober 2025\5\Pasar Sentra Antasari pengelolaan resmi dikelola mandiri oleh Pemko Banjarmasin.jpg

Pemko Rapatkan Barisan ‘Sehatkan’ Pasar SA

13 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\14 Oktober 2025\5\Walikota Banjrmasin H.Muhammad Yamin jalin MoU dengan Kejari.jpg

Pemko dan Kejari Sinergi Cegah Tindak Pidana Korupsi

13 Oktober 2025

“Hasil pemeriksaan laboratorium tidak ada terkonfirmasi penggunaan Kecubung pada semua korban,” kata Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kalsel Abdul Chaliq.

Hal itu di ungkapkan Abdul Chaliq saat rapat koordinasi tentang penyalahgunaan tanaman Kecubung dan obat lainnya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kamis (18/7).

Menurutnya, hasil pemeriksaan dan pengakuan dari para korban, mereka mengkonsumsi obat putih tanpa merk dan di campur dengan obat-obatan lainnya. Hingga saat ini, ada 56 korban mabuk dan berhalusinasi yang di rawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

Ia mengungkapkan, trennya saat ini mulai menurun dibandingkan pekan lalu. Dalam beberapa hari terakhir, korban yang masuk hanya satu atau dua orang per hari, sedangkan pada 8 dan 9 Juli lalu mencapai sembilan orang per hari.

Chaliq menyebutkan, kasus tersebut terjadi secara sporadis alias tidak di satu lokasi namun tersebar pada sejumlah daerah.

Saat ini, tercatat 26 orang berasal dari Kota Banjarmasin, enam orang dari Kabupaten Barito Kuala, tujuh orang dari Kabupaten Banjar, tiga orang dari Kota Banjarbaru, satu orang dari Hulu Sungai Selatan, dan empat orang dari Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan upaya pemberantasan terhadap peredaran obat putih tanpa merk terus dilakukan.

Bahkan, Polda Kalsel dan jajaran polres menyita sebanyak 25 ribu butir dan menangkap tujuh pengedar dengan jeratan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kini, Polda Kalsel masih menunggu hasil uji Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya terhadap kandungan obat putih tanpa merk yang meresahkan akibat penyalahgunaan untuk efek memabukkan.

Pada rapat koordinasi yang di inisiasi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel tersebut turut di hadiri dosen Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Nur Cahaya, yang mendorong investigasi mendalam terhadap fenomena sosial berkaitan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di masyarakat. ant

 

 

Tags: Abdul ChaliqDinkes KalselKecubungRumah Sakit Jiwa
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper