Mata Banua Online
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Kalsel: Video Viral Mabuk Kecubung Hoaks

by Mata Banua
18 Juli 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Juli 2024\19 Juli 2024\2\Video Viral Mabuk Kecubung hoaks.jpg
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan video viral mabuk akibat mengonsumsi buah Kecubung adalah hoaks. Hal itu setelah para korban berhasil di minta keterangan dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Apel Hari Sumpah Pemuda ke -97 di Balaikota yang menampilkan beragam baju daerah.jpg

Pakaian Daerah Warnai Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Pemko

28 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Ketua TP PKK Banjarmasin Neli Listriani, Kepala DP3A Ramadan serta relawasan SAPA.jpg

Sungai Baru Wakili Penilaian Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak

28 Oktober 2025

“Dua korban yang videonya viral berinisial AR dan S, yakni perempuan dengan mulut berbusa dan laki-laki kaos hitam di atas motor mengaku hanya mengonsumsi obat putih tanpa merk yang di beli seharga Rp 25 ribu,” ujarnya, Rabu (17/7).

Kemudian, pada Selasa (16/7), kembali di ambil keterangan tiga korban yang di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum berinisial H, Z dan A.

Ketiganya mengaku teler dan berhalusinasi akibat menelan pil putih tanpa merk tersebut. Bahkan, Z mengaku mencampurnya dengan obat merk Mefinal dan Amoxsan, sedangkan korban A juga meminum obat Seledryl 20 butir.

“Sebagian korban lainnya dari 47 yang di rawat mengaku meminum alkohol dengan campuran obat-obatan, dan tidak ada yang mengonsumsi Kecubung,” ungkap Adam.

Berkaitan dengan peredaran obat putih tanpa merk yang kerap di sebut-sebut masyarakat Kalsel obat Zenith atau Carnophen, Ditresnarkoba Polda Kalsel telah mengambil langkah penegakan hukum.

Ada 20.680 butir obat yang di sita dari tersangka MS (47), di rumahnya di Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin pada Selasa (9/7).

Kemudian, Polresta Banjarmasin juga menangkap tersangka FS, IR dan SE dengan barang bukti 906 butir obat serupa.

Selanjutnya, Polres Banjarbaru juga meringkus tersangka MH yang mengedarkan 605 butir, dan Polres Hulu Sungai Tengah menangkap MF dan MA dengan barang bukti 1.000 butir.

“Obat putih tanpa merk ini sudah di kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya guna mengetahui kandungannya. Jika sudah ada hasilnya kami sampaikan ke publik,” ujarnya.

Sebagaimana buah Kecubung positif telah diketahui mengandung Atropin dan Scopolamine, namun untuk narkotika, Psikotropika, dan obat berbahaya lainnya negatif.

Sebelumnya, viralnya video fenomena korban mabuk Kecubung telah meresahkan masyarakat di Kalsel. Polisi pun mengimbau agar tidak lagi membuat dan menyebarkan konten-konten negatif bahkan hoaks, sehingga publik tidak mendapatkan informasi yang keliru. ant

 

 

Tags: Kabid Humas Polda Kalimantan SelatanKombes Pol Adam ErwindiMabuk Kecubung
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper