
BANJARMASIN – Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan video viral mabuk akibat mengonsumsi buah Kecubung adalah hoaks. Hal itu setelah para korban berhasil di minta keterangan dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
“Dua korban yang videonya viral berinisial AR dan S, yakni perempuan dengan mulut berbusa dan laki-laki kaos hitam di atas motor mengaku hanya mengonsumsi obat putih tanpa merk yang di beli seharga Rp 25 ribu,” ujarnya, Rabu (17/7).
Kemudian, pada Selasa (16/7), kembali di ambil keterangan tiga korban yang di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum berinisial H, Z dan A.
Ketiganya mengaku teler dan berhalusinasi akibat menelan pil putih tanpa merk tersebut. Bahkan, Z mengaku mencampurnya dengan obat merk Mefinal dan Amoxsan, sedangkan korban A juga meminum obat Seledryl 20 butir.
“Sebagian korban lainnya dari 47 yang di rawat mengaku meminum alkohol dengan campuran obat-obatan, dan tidak ada yang mengonsumsi Kecubung,” ungkap Adam.
Berkaitan dengan peredaran obat putih tanpa merk yang kerap di sebut-sebut masyarakat Kalsel obat Zenith atau Carnophen, Ditresnarkoba Polda Kalsel telah mengambil langkah penegakan hukum.
Ada 20.680 butir obat yang di sita dari tersangka MS (47), di rumahnya di Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin pada Selasa (9/7).
Kemudian, Polresta Banjarmasin juga menangkap tersangka FS, IR dan SE dengan barang bukti 906 butir obat serupa.
Selanjutnya, Polres Banjarbaru juga meringkus tersangka MH yang mengedarkan 605 butir, dan Polres Hulu Sungai Tengah menangkap MF dan MA dengan barang bukti 1.000 butir.
“Obat putih tanpa merk ini sudah di kirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya guna mengetahui kandungannya. Jika sudah ada hasilnya kami sampaikan ke publik,” ujarnya.
Sebagaimana buah Kecubung positif telah diketahui mengandung Atropin dan Scopolamine, namun untuk narkotika, Psikotropika, dan obat berbahaya lainnya negatif.
Sebelumnya, viralnya video fenomena korban mabuk Kecubung telah meresahkan masyarakat di Kalsel. Polisi pun mengimbau agar tidak lagi membuat dan menyebarkan konten-konten negatif bahkan hoaks, sehingga publik tidak mendapatkan informasi yang keliru. ant