
TANJUNG – Polres Tabalong membekuk pelaku penganiayaan lansia di Desa Saradang, Kecamatan Haruai, yang menyebabkan korban BH (65) menderita luka bacok.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, pelaku RA di tangkap di Terminal Mabuun, Kecamatan Murung Pudak pada Senin (15/7) malam.
“Sempat buron beberapa hari, pelaku penganiayaan kita bekuk di Terminal Mabuun,” ujarnya, Kamis (18/7).
Ia menyebutkan, aksi penganiayaan ini menyebabkan korban menderita luka akibat benda tajam jenis Parang pada bagian lengan kiri, telapak tangan kiri, dan pinggang, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif pihak medis RSUD H Badaruddin Tanjung.
Menurut pengakuan istri korban, pada minggu (14/7) sore, pelaku datang ke warung korban menggunakan sepeda motor serta senjata tajam jenis Parang.
Tidak lama kemudian, saksi melihat korban berlari masuk ke dalam rumah dengan kondisi berdarah dan mengaku telah di bacok oleh pelaku RA. ant