
BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 20 kg sabu jaringan internasional Fredy Pratama.
“Ada lima tersangka yang kami amankan, empat orang merupakan warga Bandung dengan inisial MRF, DH, MRM dan RSH. Sedangkan warga Kalsel ada satu orang berinisial ARE,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Rabu (10/7).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya informasi jika akan ada pasokan narkoba dalam jumlah besar masuk ke Kalsel.
Kemudian, tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan melakukan penyelidikan dengan menggali informasi dan memetakan jaringan pengedar.
Hasilnya, pada Selasa (9/7), petugas menangkap lima tersangka di dua lokasi terpisah, yakni di Jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dengan barang bukti sabu kurang lebih 7 kg. Sedangkan di lokasi kedua di Jalan Ahmad Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dengan barang bukti sekitar 13 kg sabu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru satu minggu berada di Kalsel setelah perjalanan dari Kalimantan Timur.
Kelana menyebutkan, dari ciri-ciri kemasan sabu yang di bungkus Teh Cina dan jalur pengiriman, maka indikasi kuatnya masih dikendalikan Fredy Pratama. “Barang masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan tujuan Kalimantan sebagai pasarnya,” katanya.
Kini, tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel masih terus melakukan pengembangan di lapangan dengan membawa serta para tersangka, guna bisa menunjukan jika masih ada barang bukti lainnya yang mereka simpan. jjr