
JAWA BARAT – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggodok pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045, dengan melakukan studi komparasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Studi komparasi di pimpin Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel H Gusti Abidinsyah, yang menjelaskan raperda ini begitu penting karena memberikan arah pembangunan yang jelas dan terarah untuk 20 tahun ke depan.
“Alhamdulillah, hari ini kita bertemu langsung dengan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jabar. Ada banyak hal yang dapat kami petik dari pertemuan hari ini. Mudah-mudahan apa yang kita dapat ini nantinya bisa di coba untuk di sandingkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kita,” ujarnya, Senin (8/7).
Ia berharap segala suatu hal positif yang ia dapatkan dapat pula di adaptasikan di Banua, termasuk bagaimana sinkronisasi RPJMD ke kabupaten/kota agar harmonis.
“Selaku ketua pansus juga saya berharap RPJPD ini bisa di terapkan dan di realisasikan secara sungguh-sungguh nantinya, sebab RPJPD membantu dalam perencanaan penggunaan sumber daya daerah (alam, manusia, dan finansial) secara lebih efisien dan efektif,” katanya.
Penerima Pansus III DPRD Provinsi Kalsel ini, yakni Fungsional Perencanaan Madya Andriazi Syah Yusi M Sc mengapresiasi kedatangan para wakil rakyat Rumah Banjar itu.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk keseriusan para perwakilan rakyat guna memastikan pembangunan daerah bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan efektif.
“Terima kasih kita bisa sharing. Bukan berarti kami yang terbaik, namun diskusi ini juga menambah pengetahuan kedua belah pihak baik Jabar maupun Kalsel yang hari ini datang berkunjung melaksanakan studi komparasi,” ujarnya. rds