
Baru-baru ini, publik kembali dikejutkan oleh data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai pengguran kaum muda. Dalam data tersebut dikatakan bahwa ada 9 juta generasi Z Indonesia yang sedang menganggur. Artinya tidak sedang sekolah/kuliah dan tidak bekerja. Fakta tersebut sebenarnya mengungkapkan juga bahwa jumlah lapangan kerja masih terlalu minim dan tak sebanding dengan pencari kerja. Bisa juga karena sebagian pemuda kita belum memenuhi standar kriteria minimum yang ditetapkan perusahaan negeri maupun swasta. Menanggapi hal itu, saya kira dengan berwirausaha menjadi salah satu alternatif solusi. Khususnya dengan memasuki sektor ekonomi kreatif. Apalagi, biasanya anak-anak muda memiliki pikiran segar, kreatif, dan progresif yang sangat dibutuhkan dalam dunia ekonomi kreatif.
Merujuk pada penelitian Haryoko et al., (2020), Ekonomi kreatif merupakan gelombang ekonomi baru yang lahir pada abad ke-21. Gelombang ekonomi baru ini mengutamakan intelektual sebagai kekayaan yang dapat menciptakan pendapatan, kesempatan kerja, dan kesejahteraan. Dalam hal ini, pemuda bisa menjadi tenaga produktif yang sangat potensial untuk menggerakkan dan mengembangkan ekonomi kreatif. Pemuda bisa bertindak sebagai insiator, konsepto, dan aktor untuk pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Kemampuan yang dimiliki pemuda bisa diasah dan dioptimalkan mana kala terjun ke industri ekonomi kreatif. Setiap pemuda bisa menjadi pekerja seni, novelis, cerpenis, kolumnis, gitaris, desainer, vokalis, dan sebagainya.
Terdapat tujuh belas sub sektor ekonomi kreatif, yaitu:desain, televisi, radio, teknologi informasi, arsitektur, seni lukis, seni drama, penelitian, film, periklanan, penerbitan dan percetakan, interaktif, mode, musik, kerajinan, kuliner, video, dan fotografi (Handayani et al., 2021). Kita bisa memilih sesuai minat, bakat, kemampuan, dan ketertarikan kita. Jika memang masih kebingungan atau ragu untuk menetapkan bidang apa yang hendak digarap, bisa melakukan konsultasi atau bertanya ke teman, kolega, guru, ataupun orang-orang yang mungkin telah berpengalaman. Tapi saya pribadi cukup percaya, sebagian besar pemuda di negeri ini, bisa mengenali dan memahami potensi dirinya. Tinggal bagaimana memanfaatkan, mengasah, dan mengembangkan menjadi sarana penghasilan. Sebab, sumber-sumber rezeki sejatinya itu luas. Ketika ada beberapa pintu yang sukar dimasuki atau bahkan cenderung ditutup, maka jangan terpaku pada pintu tersebut. Coba lihat pintu-pintu lain yang barangkali terbuka lebar bagi kita.
Selanjutnya, terkait ekonomi kreatif sendiri, sebenarnya sudah dikenal cukup luas ketika diluncurkannya buku ‘The Creative Economy: How People Make Money from Ideas’ yang ditulis oleh John Howkins. Istilah tersebut dimunculkan ketika Howkins melihat ada gelombang ekonomi baru baru yang melanda Amerika Serikat. Gelombang ekonomi baru itu dicirikan dengan aktivitas ekonomi berbasis ide, gagasan, dan kreativitas. Dasar dari asumsi ersbut yaitu pada tahun 1997 di AS saja, perekonomian meraup tidak kurang dari USD 414 miliar hanya dari produk barang-jasa yang berbasis kreativitas. Intinya, ekonomi kreatif mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Dari buku karangan Howkins tersebut kita bisa sedikit mengetahui bahwa kreativitas menjadi kunci dalam meraih profit yang berlipat-lipat. Dan biasanya kreativitas ini ada pada diri pemuda. Apalagi, sebagian besar pemuda saat ini sangat akrab dengan yang namanya teknologi informasi dan komunikasi. Begitu peka terhadap perkembangan zaman. Hal itu menjadi modal utama untuk mengasah kreativitasnya dalam menghasilkan produk/jasa yang diminati oleh pasar. Sehingga, ekonomi kreatif ini sangat potensial untuk meningkatkan pendapatan nasional. Berpotensi untuk menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran.
Kemudian yang menjadi pertanyaan kita selanjutnya adalah terkait kreativitas. Apa sebenarnya inti dari kreativitas? Lalu apa kaitannya dengan inovasi? Kreativitas merupakan kemampuan untuk mengembangkan ide dan cara baru dalam memecahkan masalah, lalu menemukan peluang untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (thinking new things). Sedangkan inovasi merupakan kemampuan menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan masalah dan menemukan peluang, gagasan, dan ide yang berguna untuk dijual (doing new things). Kreativitas berada di wilayah ide dan pemikiran. Sedangkan inovasi merupaian lanjutan dari kreativitas yang terwujud dalam bentuk gerakan atau action (Noviyanti, 2017).
Jadi pikiran, ide, dan gagasan kreatif akan lebih bernilai ketika terwujud dalam sebuah karya nyata. Ada tindakan nyata untuk menghasilkan produk/jasa diminati pasar. Tentunya produk/jasa yang dihasilkan memiliki karkateristik tersendiri, unik, dan berbeda dengan produk/jasa yang sudah beredar. Lagi-lagi, pemuda bisa memainkan perannya untuk terlibat langsung sebagai penggagas dan penggerak. Pemuda adalah subjek pembangunan di segala bidang kehidupan. Termasuk dalam membangun ekonomi kreatif agar lebih menggairahkan. Apalagi menurut Suni et al., (2023), visi Indonesia Emas 2045 mencakup berbagai aspek pembangunan, termasuk ekonomi kreatif. Pemuda tidak boleh sekadar menjadi penonton dan objek pembangunan. Bangsa dan negara ini membutuhkan kontribusi dan dedikasi nyata pemuda untuk mengejar ketertinggalan.
Sebagai penggerak ekonomi kreatif, jalan terjal dan berliku akan dilalui kaum muda. Tentu saja tidak semulus yang dikira. Tantangan dan hambatan tersebut di antaranya: terbatasnya akses pendanaan yang mendukung proyek-proyek kreatifnya, persaingan global yang semakin sengit dan kompetitif, minimnya akses sumber daya dan infratruktur, minimnya keahlian di bidang bisnis, kurangnya pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan di bidang pemasaran, dan sebagainya.
Peran nyata pemuda di bidang ekonomi kreatif akan membawa dampak dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional. Hal itu sekaligus sebagai persiapan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Sehingga, SDM kaum muda perlu ditingkatkan seoptimal mungkin dari sekarang. Pemerintah bisa memberikan stimulus untuk mendorong kaum muda lebih proaktif menggerakkan ekonomi kreatif. Di antaranya melalui pelatihan, edukasi, pendanaan, pembukaan akses pasar yang selulas-luasnya, dan mengadakan inkubator bisnis. Harapnnya, nanti akan semakin banyak pemuda-pemuda kita yang unggul dan kompeten di bidang ekonomi kreatif. Sehingga, kita semua lebih optimistik menyambut Indonesia Emas yang gilang-gemilang di masa depan.