
BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah melaksanakan rapat bersama stakeholder terkait.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel, M Noor Fajeri, SH, dalam mukadimahnya mengatakan bahwa rapat ini dalam rangka optimalisasi pembahasan raperda yang akan digodok tersebut.
“Saya di sini ingin memperdalam materi Pansus IV ini agar lebih efektif dan efisien lagi ke depannya dan juga meminta keterangan yang rinci dari pemrakarsa yaitu dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel,” ujar Noor Fajeri di Banjarmasin, Senin (1/7).
Diketahui sebelumnya, bahwa tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal Daerah dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan Daerah.
Politisi Partai Gerindra itu berharap Raperda ini akan segera rampung, mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 segera berakhir, karenanya banyak agenda pokok kedewanan yang akhirnya disesuaikan untuk memprioritaskan Pansus IV ini. rds/ani