
Oleh: Listia ( Aktivis Muslimah)
Makin maraknya prostitusi yang terjadi hingga saat ini bukanlah hal baru. Jauh sebelum ramai diberitakan di berbagai media sosial, bisnis pemuas syahwat ini dilakukan di hampir seluruh kota-kota berbagai negara. Tidak terkecuali Indonesia.
Seperti yang terjdi di kota Parepare, sebanyak 32 orang terjaring razia yang dilakukan Satpol PP, Polisi, dan TNI di hotel dan wisma di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diamankan usai diduga terlibat prostitusi online.
Hal ini dibenarkan Kasatpol PP Ulfa Lanto kepada media, Minggu (17/3/2024). “Kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online” ungkapnya. //www.detik.com/
Masih kasus serupa yang terbongkar. Seorang pria berumur 27 dengan profesinya sebagai mucikari, menghasilkan uang hingga Rp300juta dari menjalankan bisnis prostitusi online di kota Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan bahwa tersangka menjual 20 perempuan dengan tarif hingga Rp30 juta di berbagai wilayah di Indonesia. (Rabu, 14/3/2024 Tribunnews.com).
Kini pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dijerat UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Pemberitaan diatas nyatanya bukanlah kasus pertama yang diungkap aparat dan media. Jauh sebelumnya sudah sering terjadi kasus yang sama. Transaksinya tidak hanya dilakukan secara langsung. Kini perkembangan teknologi dimanfaatkan para pelaku untuk bertransaksi secara online.
Prostitusi merupakan satu dari sekian banyak bukti kegagalan sistem sekuler. Sistem ini memisahkan agama dari setiap sendi kehidupan. Penganut sistem ini menjadikan tolak ukur perbuatannya pada asas kemanfaatan saja dan menjamin kebebasan berperilaku setiap individunya.
Faktor ekonomi menjadi alasan utama langgengnya bisnis haram ini hingga sulit diberantas. Bukti ketidak mampuan sistem sekuler meriayah atau mengurus kebutuhan pokok masyarakatnya. Hingga akhirnya membuka pintu-pintu kemaksiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakatnya. Mendorongnya mencari penghasilan yang cebat juga banyak tanpa memperhatikan lagi halal dan haram.
Buruknya perilaku dan hilangnya moral tidak terlepas dari peran pendidikan. Sistem sekuler menyiapkan individu yang berorientasi pada prestasi dan kesiapan bersaing di dunia kerja. Fokus utamanya untuk menghasilkankan materi semata walaupun jauh dari nilai-nilai agama. Maka output dari hasil pendidikan sekuler jauh dari kepribadian islami.
Tidak hanya itu, sistem hukum dan pemberian sanksi pada para pelaku yang terlibat dalam pusaran kejahatan prostitusi tidak mampu membuat efek jera. Hukum inipun tidak bisa digunakan sebagai pencegah kasus yang sama terulang lagi.
Islam tidak hanya mengatur urusan manusia dalam hal beribadah saja. Akan tetapi, Islam merupakan agama yang mempunyai seperangkat aturan untuk mengatur seluruh kehidupan manusia. Islam memiliki solusi untuk setiap persoalan masyarakat di bidang pendidikan, sosial, ekonomi termasuk dalam bidang hukum.
Tolak ukur semua perbuatan didasarkan pada halal dan haram dan bukan pada asas manfaat, melainkan hukum syara semata. Keterikatannya dengan hukum syara inilah yang menjadikan umat berhati-hati dalam melakukan suatu perbuatan karena keyakinannya bahwa kelak semua akan dipertanggung jawabkan.
Dalam Islam, setiap individu memperoleh jaminan kesejahteraan yang sama. Kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan pendidikan, kesehatan dan keamanan menjadi tanggung jawab negara sebagai bentuk pemeliharaaan.Sehingga menjauhkan masyarakat dari perilaku yang menyimpang untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam penegakan hukum, sistem peradilan Islam berfungsi sebagai upaya pencegahan (zawajir). Sanksi ini akan mencegah orang-orang untuk melakukan tindakan dosa dan kriminal. Kemudian berfungsi sebagai penebus dosa (jawabir). Dikatakan demikian karena sanksi yang dijatuhkan akan menggugurkan sanksinya di akhirat kelak.
Maka diperlukan kesadaran individu, kontrol masyarakat dan peran negara dalam menerapkan syari’at islam secara keseluruhan. Sehingga tercipta masyarakat yang bertakwa dengan visi misi mencari ridho Allah SWT.
Wallahu ‘alam bi shawab…