MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan tegaskan politik uang adalah tindakan haram, serta ingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.
Ini ditegaskan oleh Ketua MUI Kalsel, KH Husin Nafarin selepas acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, dengan lembaga stakeholder di Kalsel.
Husin Nafarin menekankan, supaya masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Agar jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalsel Tahun 2024 bisa berjalan dengan lebih baik.
“Ya tentu, pilihan itu sesuai dengan hati nurani masing-masing. Namun jangan sampai terjadi silang sengketa, karena berbeda pilihan,” ucapnya selepas acara, di Hotel Aria Barito, Kamis (27/6), seperti dikutip jejakrekam.com.
Ketua MUI juga menegaskan, agar masyarakat jangan terjerumus pada praktek politik uang. Sebab hal tersebut adalah perbuatan haram bagi mereka yang beragama muslim.
Disebutkannya salah satu hadist Rasulullah SAW. Yakni, La’ana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam al-rasyi wal murtasyi wa al-ra-isy, yang artinya Rasulullah saw melaknat penyuap, penerima suap, dan perantara dari keduanya (HR Ahmad dan Thabrani).
“Orang menyogok dan disogok itu sama, ancamannya masuk neraka,” tegasnya. jjr