
Oleh: Bunda Khalis (Pemerhati Sosial)
Konflik Israel-Palestina telah berlangsung selama beberapa dekade menjadi salah satu isu paling menonjol di panggung internasional. Ketidakadilan yang dialami oleh rakyat Palestina, termasuk pengusiran, pembatasan kebebasan bergerak, dan pelanggaran hak asasi manusia, memicu simpati dan solidaritas dunia.
Media sosial juga ikut andil dalam memainkan peran untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran tentang kondisi Palestina. Sehingga, masyarakat global melihat secara langsung penderitaan yang dialami rakyat Palestina.
Selain itu, banyak kelompok tokoh, organisasi dan umat secara aktif mengkampanyekan dukungan untuk Palestina dengan melakukan aksi, kampanye, penggalangan dana hingga boikot produk Israel merupakan bukti banyaknya menuntut penghentian kekerasan, pemulihan hak-hak Palestina, serta upaya untuk mencapai perdamaian yang adil di kawasan tersebut. Ini menunjukkan dukungan dan solidaritas dunia terhadap perjuangan Palestina.
Hal ini wajar karena dipicu oleh berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum berat terkait pencaplokan wilayah Palestina. Kejadian-kejadian ini meliputi pengusiran paksa, penghancuran rumah, serta serangan terhadap warga sipil yang kerap kali dilaporkan oleh media internasional, menimbulkan simpati dan kemarahan global.
Selain itu, isu ketidakadilan dan ketidakberpihakan Mahkamah Internasional dalam menangani konflik ini turut memperkuat dukungan tersebut. Banyak orang merasa bahwa pengadilan internasional gagal menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat Palestina, yang semakin memperburuk situasi di wilayah yang dikenal sebagai bumi tiga agama ini.
Konflik yang berkepanjangan tanpa Solusi yang berkeadilan memicu rasa frustrasi dan solidaritas dari berbagai kalangan, yang menginginkan perubahan nyata dan perlindungan hak-hak dasar bagi rakyat Palestina.
Solusi Tuntas Masalah Palestina
Harus disadari bahwa akar masalah Palestina adalah penjajahan zionis Yahudi yang dibeking oleh negara-negara kafir penjajah Barat, khususnya Amerika dan Inggris. Sikap terhadap penjajah tentu jelas yaitu dengan mengusirnya. Pengusiran ini tentu tidak bisa dilakukan jika negeri-negeri penduduk muslim bersatu dengan mengirimkan bala tentaranya. Pengiriman bala bantuan merupakan aktivitas jihad yang merupakan salah satu syariat islam yang dapat ditempuh ketika dengan terang-terangan mengancam nyawa. Dan jihad ini tidak akan efektif jika tidak dikomandoi oleh seorang pemimpin dan dengan sistem Khilafah ala minhajin nubuwah.
Pertanyaannya. Mengapa tidak dilakukan Qdengan diplomasi damai? Buktinya serangkaian diplomasi tidak mampu memberikan efek jera pada Israel. Justru yang terjadi semakin menjadi-jadi dan mengabaikan seruan internasional untuk menghentikan genosaid. Sedangkan mahkamah internasional pun tidak dapat berbuat banyak selain hanya kecaman-kecaman belaka. Ini cukup menjadi bukti nyata yang tidak dapat kita pungkiri.