
TANJUNG – Penjabat (Pj) Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah menghadiri rapat paripurna ke 5 masa sidang II Tahun 2024 Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jum’at (15/6).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa didampingi Wakil Ketua I H Jurni yang membahas agenda penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pj Bupati Tabalong saat membacakan sambutan mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023 disusun sebagai pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, laporan keuangan juga digunakan untuk membandingkan antara realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, untuk menilai kondisi keuangan, serta mengevaluasi efektivitas dan efisiensi dari suatu entitas pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Ia juga menyebutkan berdasarkan Jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp. 256.804.852,375,79, realisasi pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.2. 142. 262.619.525.00.dan pendapatan lain yang Sah sebesar Rp. 3.962.209. 421.00 sehingga total pendapatan asli Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.2.403.029.681.321.79 atau 109.82 persen.
Lanjut Hamida, dengan realisasi anggaran Belanja Daerah Kabupaten Tabalong APBD tahun 2023 sebesar Rp.2.296.370.148. 723.00 dengan Silpa sebesar Rp.560.285.979.792.65.”Alhamdulillah pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Tabalong Tahun anggaran 2023 sudah diperiksa oleh BPK dan kita mendapat Predikat Wajar tanpa pengecualian (WTP),” pungkasnya.yan/rds

