Mata Banua Online
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bawaslu Kawal Coklit Guna Lindungi Hak Pilih

by Mata Banua
18 Juni 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Juni 2024\19 Juni 2024\2\2\New Folder\Bawaslu Kawal Coklit Guna Lindungi Hak Pilih.jpg
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) mengawal secara ketat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, untuk melindungi hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Berita Lainnya

Hasnuryadi dan Bambang Pimpin Rapat Pleno Perdana Partai Golkar Kalsel

Hasnuryadi dan Bambang Pimpin Rapat Pleno Perdana Partai Golkar Kalsel

10 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\10 Oktober 2025\5\HAL 5\Jalan di Banjarmasin jika ada yang rusak ringan langsung diperbaiki.jpg

PUPR Klaim Tambal Sulam Ratusan Jalan Berlubang

9 Oktober 2025

“Karena proses coklit ini sangatlah penting menentukan seseorang memiliki hak suara atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono, Sabtu (15/6).

Ia mengingatkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) agar teliti ketika memeriksa data warga sebagai calon pemilih.

Aries menegaskan masyarakat yang memiliki hak suara karena telah memenuhi syarat dan ketentuan maka harus di catat masuk daftar pemilih (DPT).

Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat maka tidak tercatat pada daftar pemilih untuk pilkada sepanjang yang bersangkutan belum melengkapi persyaratan agar bisa memilih saat pemungutan suara di TPS.

Ia menyebutkan, aparat kecamatan dan desa harus sinergi serta berkoordinasi terkait data pemilih, sehingga data yang di dapat benar dan terbaru.

Berdasarkan jadwal KPU, coklit dilaksanakan selama satu bulan yang mulai dilaksanakan pantarlih pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Petugas mendatangi rumah warga untuk melakukan coklit terhadap model A daftar pemilih yang sudah dipetakan KPU kabupaten atau kota. ant

 

 

Tags: Aries MardionoBawaslu KalselKetua Bawaslu Kalsel
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper