Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bawaslu Kawal Coklit Guna Lindungi Hak Pilih

by Mata Banua
18 Juni 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Juni 2024\19 Juni 2024\2\2\New Folder\Bawaslu Kawal Coklit Guna Lindungi Hak Pilih.jpg
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) mengawal secara ketat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, untuk melindungi hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\WALIKOTA HM Yamin HR dan Ketua DPRD Rikval Fachruri serta wakilnya foto bersama.jpg

DPRD dan Pemko Sepakati APBD-P 2025 Rp 2,5 Triliun

20 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\PLT Dirut PAM Bandarmasih Syahrani saat mengumumkan laporan tahunan 2024.jpg

PAM Bandarmasih Raup Laba Rp 46 Miliar Tahun 2024

20 Agustus 2025
Load More

“Karena proses coklit ini sangatlah penting menentukan seseorang memiliki hak suara atau tidak,” kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono, Sabtu (15/6).

Ia mengingatkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) agar teliti ketika memeriksa data warga sebagai calon pemilih.

Aries menegaskan masyarakat yang memiliki hak suara karena telah memenuhi syarat dan ketentuan maka harus di catat masuk daftar pemilih (DPT).

Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat maka tidak tercatat pada daftar pemilih untuk pilkada sepanjang yang bersangkutan belum melengkapi persyaratan agar bisa memilih saat pemungutan suara di TPS.

Ia menyebutkan, aparat kecamatan dan desa harus sinergi serta berkoordinasi terkait data pemilih, sehingga data yang di dapat benar dan terbaru.

Berdasarkan jadwal KPU, coklit dilaksanakan selama satu bulan yang mulai dilaksanakan pantarlih pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Petugas mendatangi rumah warga untuk melakukan coklit terhadap model A daftar pemilih yang sudah dipetakan KPU kabupaten atau kota. ant

 

 

Tags: Aries MardionoBawaslu KalselKetua Bawaslu Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA