
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna pengesahan perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (13/6).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya didampingi Wakil Ketua Matnor Ali, Tugiatno, serta dihadiri anggota legislatif dan eksklusif.
Walikota Ibnu Sina mengatakan, hasil audit yang diterima oleh kota Banjarmasin menunjukkan prestasi luar biasa dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya.
“Kami bersyukur hasil audit BPK bahwa Banjarmasin mendapatkan WTP ke 11 kalinya bahkan tahun ini ada nilai Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),”ungkap Ibnu Sina.
Biasanya, lanjut Ibnu, Banjarmasin menghasilkan Silpa sampai ratusan miliar, namun kali ini relatif kecil atau di bawah 100 miliar yakni Rp18,119 miliar.
“Silpa ini bisa digambarkan sebagai hasil dari efesiensi dan efektifitas penganggaran. Jadi silpa kecil ini bisa dikatakan proses penganggaran tepat sasaran dan pagu tidak jauh meleset,” jelasnya.
Ia mengapresiasi catatan dari DPRD dimana hampir semua komisi memberikan masukan yang konstruktif. “Catatan dari dewan akan menjadi bahan untuk perbaikan di perubahan 2024 dan perencanaan 2025,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengklarifikasi laporan mengenai sisa utang pemerintah kota Banjarmasin. “Hingga hari ini, dari sisa Rp14 miliar, tinggal Rp 6 miliar lagi yang akan dibayar. Semua utang pemko akan dilunasi agar perencanaan kegiatan 2024 bisa berjalan sesuai kesepakatan di APBD 2024,” tuturnya.
Sementara, Harry Wijaya mengatakan, refocusing yang terjadi dalam penganggaran APBD 2023 itu jangan sampai terjadi lagi untuk tahun – tahun selanjutnya. “Perlu penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dilakukan sehingga tidak terjadi defisit anggaran, “tutupnya. via