Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menteri AHY Bagikan Sertipikat untuk Warga

by matabanua
20 Juni 2024
in Kementerian ATR/BPN
0
MENTERI ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat menyetahkan sertipikat tanah hasil program PTSL warga Kabupaten Bandung. (Foto: mb/ist)

KABUPATEN BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kabupaten Bandung, Minggu (9/6).

Sebanyak 25 sertipikat tanah diserahkan secara door to door di Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.Adapun teknis penyerahan sertipikat, yaitu 7 sertipikat dibagikan langsung ke rumah warga dan 18 sertipikat sisanya diberikan dalam momen ngariung bersama warga.

Artikel Lainnya

Wamen ATR Beri Solusi Percepatan Layanan Publik

Wamen ATR Beri Solusi Percepatan Layanan Publik

30 Desember 2024
Menteri ATR/BPN Hadiri Haul KH Raden Asnawi

Menteri ATR/BPN Hadiri Haul KH Raden Asnawi

30 Desember 2024
Load More

Menteri AHY ingin bisa berdialog dengan warga untuk mengetahui jika ada hambatan yang dialami dalam pengurusan sertipikat.

Dengan diserahkannya sertipikat, AHY mengatakan kepada warga yang hadir bahwa kepemilikan tanah sudah sah di mata hukum. Selain memiliki kepastian hukum, tanah masyarakat kini punya nilai ekonomi.

“Ini punya nilai, selain kepastian hukum juga punya nilai ekonomi, jika dibutuhkan, dijaminkan untuk usaha, kalau butuh tambahan modal bisa menggunakan sertipikat ini, tapi jangan untuk hal konsumtif,” katanya kepada warga yang hadir.

Oleh sebab itu, Menteri AHY mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga sertipikatnya dengan baik. Terlebih, ia menemukan warga yang sudah tinggal sejak 1965 dan baru memiliki sertipikat di tahun ini. Artinya, terdapat warga yang menunggu kepastian hukumnya puluhan tahun.

“Ini lah kenapa pemerintah akan terus gencar melakukan program sertipikasi, yaitu PTSL agar seluruh warga di Indonesia termasuk di Kabupaten Bandung bisa punya sertipikat yang jelas, sehingga tidak tumpang tindih dengan pihak lain apalagi kalau nanti diserobot mafia tanah,” ujar AHY.

Dengan manfaat yang didapat masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar masyarakat yang belum punya sertipikat segera mengurus ke Kantor Pertanahan. “Saya mengimbau kepada warga agar mendaftarkan, segera mengurus sertipikatnya, mudah sekali, datang langsung ke Kantor Pertanahan, kita akan bantu layani dengan sebaik mungkin,” ucapnya.

Untuk diketahui, dalam kurun waktu 100 hari kerja Menteri AHY, telah terjadi peningkatan yang signifikan dalam hal pendaftaran tanah, yakni sebanyak 2,4 juta bidang tanah terdaftar. Diharapkan dengan penambahan ini dapat mewujudkan terdaftarnya 120 juta bidang tanah di akhir 2024.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung. rds

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA