Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

100 Hari Kerja, AHY Jabarkan Capaian Tiga Arahan Jokowi

by matabanua
20 Juni 2024
in Kementerian ATR/BPN
0
MENTERI ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat menyampaikan capaian 100 hari kerja saat media gathering, Jumat (7/6). (Foto: mb/ist)

JAKARTA – Perjalanan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah genap 100 hari.\

Dalam kurun waktu tersebut, ia menjalankan tiga arahan utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pelantikannya, yakni implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, revisi peraturan Hak Guna Usaha (HGU) untuk mendukung perdagangan karbon atau carbon trading, dan mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Artikel Lainnya

Wamen ATR Beri Solusi Percepatan Layanan Publik

Wamen ATR Beri Solusi Percepatan Layanan Publik

30 Desember 2024
Menteri ATR/BPN Hadiri Haul KH Raden Asnawi

Menteri ATR/BPN Hadiri Haul KH Raden Asnawi

30 Desember 2024
Load More

Pada momen media gathering dalam Rangka 100 Hari Kerja Menteri AHY, Jumat (7/6), AHY menyampaikan per 31 Mei lalu telah diterbitkan sebanyak 62.753 Sertipikat Tanah Elektronik.

Dalam 100 hari kerjanya, telah diterbitkan 42.951 Sertipikat Tanah Elektronik. Capaian ini terus di dorong dengan menargetkan implementasi layanan pertanahan elektronik di 104 Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia untuk tahun 2024.

Sementara mulai 1 Juni 2024, Kementerian ATR/BPN juga secara resmi memberlakukan Sertipikat Tanah Elektronik untuk seluruh kegiatan pendaftaran tanah pertama kali, khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan penyertipikatan aset pemerintah/BUMN/BMN/BMD.

“Transformasi digital ini merupakan backbone dari Reformasi Birokrasi, dari meningkatkan kinerja Kementerian ATR/BPN di seluruh bidang dan aspek public administration. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN tidak ingin tertinggal, bahkan kami ingin menjadi salah satu yang terdepan dalam transformasi digital,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu di mulai dari yang paling mendasar, bagaimana sertipikat tanah itu bisa segera mengalih platform menjadi elektronik, serba digital, lebih aman, efisien dan memiliki fleksibilitas yang lebih baik lagi.

Selanjutnya, arahan untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran tanah untuk mengakomodir pengaturan pemberian HGU dalam mendukung pelaksanaan carbon trading atau perdagangan karbon.

Menteri AHY mengatakan, carbon trading potensial dan menguntungkan bagi ekonomi Indonesia, serta sebagai bentuk respons krisis iklim di Indonesia maupun dunia.

“Saat ini kita di pembahasan pra-Panitia Antar Kementerian (PAK), karena ini melibatkan kementerian-kementerian lain yang harus kita dengarkan, sehingga PP yang akan di revisi juga sangat menyeluruh. Di sinilah kita berharap setelah ini bisa lolos semuanya dan ditetapkan oleh presiden. Harapannya, alamnya di jaga, buminya kita lestarikan, tetapi juga secara finansial kita mendapatkan keuntungan dan menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat,” katanya.

Terkait percepatan program PTSL yang ditargetkan sebanyak 120 juta bidang tanah pada tahun 2024, ia menyebutkan saat ini telah mencapai 113,3 juta bidang tanah terdaftar.

“Dalam 100 hari terakhir berhasil kita tambah 2,4 juta bidang tanah yang teregistrasi. Alhamdulillah ini bisa kita lakukan secara progresif, kita mendapatkan penghargaan dari Bank Dunia dan ini disampaikan pada Land Conference di Washington DC,” ungkapnya.

Program prioritas yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN khususnya PTSL dalam 100 hari terakhir, menghasilkan penambahan nilai ekonomi yang besar, terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 1,4 triliun, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 5,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 596,7 miliar, serta Hak Tanggungan (HT) sebesar Rp 208,1 triliun.

“Jika di totalkan sebesar Rp 215,8 triliun. Ini economic value added yang bisa dihadirkan dari segala hal yang kita lakukan tadi,” pungkas AHY.

Adapun Media Gathering ini di ikuti 150 perwakilan media nasional. Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus, Kepala Badan Bank Tanah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli, serta hadir secara daring seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA