Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menteri AHY Lantik Majelis Pembina dan Pengawas PPAT

by matabanua
20 Juni 2024
in Kementerian ATR/BPN
0
MENTERI ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik Ketua beserta Anggota MPPP dan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah MPPW. (Foto: mb/ist)

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melantik ketua beserta Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW).

Sebanyak 36 MPPP dan MPPW di lantik secara daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (3/6).

Artikel Lainnya

Wamen ATR Beri Solusi Percepatan Layanan Publik

Wamen ATR Beri Solusi Percepatan Layanan Publik

30 Desember 2024
Menteri ATR/BPN Hadiri Haul KH Raden Asnawi

Menteri ATR/BPN Hadiri Haul KH Raden Asnawi

30 Desember 2024
Load More

Menteri AHY menyebutkan, PPAT yang sudah terverifikasi saat ini berjumlah 21.768 orang. Dengan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, diharapkan PPAT dapat mendukung pemberantasan praktik-praktik mafia tanah.

“Kita ingin mencegah praktik-praktik kejahatan pertanahan, termasuk yang dilakukan oleh para mafia tanah. Tentu kita ingin setiap saat membangun PPAT yang semakin profesional, memiliki kapasitas yang tinggi, dan juga integritas yang baik,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, MPPP dan MPPW di minta melakukan penguatan pembinaaan dan pengawasan terhadap PPAT secara optimal, sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

“Yang pertama, pastikan PPAT menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kode etik. Kedua, laksanakan pemeriksaan ke kantor-kantor PPAT dalam rangka pengawasan secara periodik,” tegas AHY.

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga berpesan agar MPPP dan MPPW melakukan pemeriksaan sebagai tindaklanjut temuan pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT. “Semoga tidak banyak pelanggarannya, semoga kita semua semakin berintegritas,” harapnya.

AHY menambahkan, sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi, dan Kantor Pertanahan dengan para PPAT bukan hanya semakin bagus, tapi akan meningkatkan kinerja dari waktu ke waktu.

“Selamat menjalankan tugas. Semoga MPPP dan MPPW bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta bisa mendapatkan progres yang baik juga. Mari bersama-sama kita bergandengan tangan memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk masyarakat kita,” pungkasnya.

Di lantik secara langsung pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) selaku Ketua MPPP Asnaedi.

Turut hadir pada acara pelantikan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya beserta Staf Khusus,Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tenaga Ahli,serta jajaran Direktorat Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN. rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA