
MARTAPURA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aplikasi Smart Kampung Manis.
Rakor dibuka Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith, di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (3/6).
Aidil Basith mengatakan, rakor ini dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat yang layak, sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, guna mensinergikan program kerja dan kegiatan oleh perangkat daerah, agar dapat dilaksanakan secara terpadu.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 45 tahun 2021 tentang Integrasi Program Kerja Berbasis Desa/Kelurahan Melalui Smart Kampung Manis.
Di hadapan lurah dan para pambakal dari berbagai kecamatan, Aidil Basith menjelaskan, tujuan dari Aplikasi Smart Kampung Manis tidak hanya sekadar pelayanan, melainkan bagaimana menyejahterakan masyarakat sesuai visi misi Bupati Banjar.
Aidil Basith menambahkan, pada rakor ini lurah dan kepala desa bisa menyampaikan kendala, atau ada usulan kepada pihaknya, seperti perubahan-perubahan pada aplikasi, sehingga Aplikasi Smart Kampung Manis bisa berjalan lancar.
Rakor dipimpin Kepala Bidang e-Government Cornelius Kristiyanto. Selain lurah dan pambakal kegiatan juga dihadiri perwakilan Bappedalitbang dan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa dan Duta Digital Kabupaten Banjar. ril/dio