Mata Banua Online
Selasa, November 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kadisdag: LPG 3 Kg untuk Masyarakat Kurang Mampu

by Mata Banua
4 Juni 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Juni 2024\5 Juni 2024\5\hal 5\SULKAN.jpg
Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Sulkan. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Sulkan menegaskan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg untuk masyarakat kurang mampu dan tidak disalahgunakan.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\18 November 2025\5\hal 5\Ribuan PPPK Paruh Waktu Kota Banjarmasin resmi terima SK.jpg

Positif Psikotropika, 4 SK PPPK Paruh Waktu Dibatalkan

17 November 2025
D:\2025\November 2025\18 November 2025\5\hal 5\Nuriah dan Alfisah, Dua guru honor SD di Banjarmasin.jpg

Lebih 10 Tahun Mengabdi, Guru Honor Terima SK PPPK

17 November 2025

“Namun, kenyataan di lapangan ada masyarakat yang tergolong mampu juga menggunakan gas tersebut yang bukan peruntukannya,” ucap Sulkan di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan pembelian LPG 3 kg untuk masyarakat kurang mampu saat ini juga harus menggunakan identitas KTP.

Berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan Kalsel, stok LPG 3 kg sangat cukup karena pihak PT Pertamina telah mendistribusikan kepada para agen dengan lancar dan baik.

“Stok pendistribusian sangat mencukupi bagi masyarakat yang berhak untuk menerimanya dan harga sampai ke agen sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp18.500,” ujar Kadisdag Kalsel.

Saat ini, Sulkan juga menyebutkan harga pada tingkat pengecer melebihi HET sehingga menjadi masalah dan perlu diatasi bersama.

“Kepada masyarakat yang mampu agar hendaknya tidak mengklaim sesuatu yang bukan peruntukannya dengan kata lain tidak menggunakan LPG 3 kg,” katanya.

Sulkan kembali menegaskan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg pada tingkat agen tidak ada masalah dan stok cukup serta harga juga sesuai ketentuan. ant

 

Tags: Kepala Dinas PerdaganganLPG 3 kgSulkan
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper