Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Minta Sosialisasi Penetapan Tarif PALD Makin Digencarkan

by Mata Banua
2 Juni 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Juni 2024\3 Juni 2024\5\hal 5\IMG20230904105519.jpg
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pen­ge­lola Air Limbah Daerah (PALD) Banjarmasin, kembali dipanggil ke kantor DPRD Kota Banjarmasin, untuk membahas pemberlakuan tarif layanan air limbah, Kamis (30/5).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Tak hanya Perumda PALD, Ko­misi II DPRD Kota Banjar­masin selaku mitra kerja, juga me­manggil Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian di Peme­rin­tah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Pembahasan pun terkait keluhan masyarakat, terkait penetapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 152 Nomor 2023, tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah menerangkan, bahwa Perumda PALD bertugas menjaga lingkungan agar sehat dan tetap bagus, dengan menjaga pencemaran lingkungan dari limbah-limbah domestik.

Namun Awan Subarkah mengakui, saat ini ada tekanan dan keluhan dari masyarakat. Terkait penetapan tarif yang dikenakan bagi seluruh pelanggan PAM Bandarmasih.

“Tetapi memang sosialisasi perlu ditekankan kepada Perumda PALD agar lebih masif lagi. Karena masyarakat masih banyak yang belum memahami, sehingga wajar kalau masyarakat menyampaikan keberatan,” ucap Awan Subarkah selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (30/5), seperti dikutip jejakrekam.com.

Oleh karena itu, dirinya menekankan agar sosialisasi bisa terus digencarkan dan ditingkatkan oleh Perumda PALD. Terkait adanya tarif ini kepada masyarakat.

Karena memang penetapan tarif ini baru saja dilakukan, apalagi tarif ini ditetapkan di perwali tanpa diatur dengan perda. “Artinya kemudian, kalau sosialisasi ini tidak dipahami masyarakat, jangan menyalahkan masyarakat yang menginginkan untuk pencabutan perwali tersebut, karena dianggap memberatkan,” tandasnya.

Sementara, Direktur Perumda PALD, Endang Waryono menyampaikan, dari hasil RDP tadi pihaknya akan menyelesaikan segala permasalahan yang menjadi keluhan dan permintaan masyarakat.

Salah satu yang menjadi penekanan tadi dikatakannya, adalah sosialisasi yang masif.

Sementara Endang mengaku, sosialisasi telah masif pihaknya lakukan kepada masyarakat. “Kemarin sosialisasi di 12 kelurahan, mereka semua menerima dengan positif untuk mendukung program kita,” ucapnya. jjr

 

Tags: Awan SubarkahKetua Komisi II DPRD Kota BanjarmasinTarif PALDTarif PALD Ketua Komisi II DPRD Kota BanjarmasinTiongkokWNA
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA