
BANJARMASIN – Sebanyak 6.048 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai bertugas melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang tersebar pada 13 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Di awal tugasnya, PPS melakukan pengecekan daftar pemilih sementara (DPS) di masing-masing desa atau kelurahan, untuk selanjutnya dilakukan perbaikan,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, Sabtu (1/6).
Untuk mendukung tugas penyusunan daftar pemilih ini, PPS membentuk dan melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
KPU juga meminta PPS melaporkan nama anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas ketertiban TPS di wilayah kerja menjelang hari pemungutan suara nanti.
Tenri mengingatkan amanah sebagai anggota PPS harus dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan menjaga integritas.
Ia menyebutkan, kerja keras dan semangat yang tinggi akan mampu melaksanakan tugas dengan baik, dan turut serta dalam menyukseskan pilkada jujur, adil, dan transparan.
Diketahui, setiap kelurahan di isi tiga anggota PPS, dengan jumlah 2.016 kelurahan atau desa maka Kalsel memerlukan 6.048 PPS.
Kehadiran para ujung tombak penyelenggara pemilu itu diharapkan gelaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota pada 27 November 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan terjaganya legitimasi hasil pilkada. ant