Rabu, Agustus 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Uji Publik Raperda Kearsipan dan Investasi

by Mata Banua
30 Mei 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Mai 2024\31 Mei 2024\5\hal 5\hal 5\DPRD Kota Banjarmasin melakukan uji publik Raperda terkait kearsipan.jpg
DPRD Kota Banjarmasin saat melakukan uji publik Raperda terkait kearsipan dan investasi dengan mengundang akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (30/5).(foto:mb/ ant)

 

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melakukan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ke­arsipan dan Pemberian Intensif atau kemudahan investasi kepada masyarakat serta investor.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\5\hal 5\H Edy Wibowo.jpg

BPKPAD Hitung Pajak dan Tunggakan Gerai Mie Gacoan

19 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\5\hal 5\Prosesi pelantikan dan penandatangan tugas dan kewajiban Bunda PAUD.jpg

Bunda PAUD se-Kota Banjarmasin Dilantik

19 Agustus 2025
Load More

Ketua Badan Pembuat Pera­turan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani di Banjarmasin, Kamis, mengatakan kedua ra­perda ini diuji publik dengan mengundang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan.

“Juga mahasiswa kita undang dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Menurut dia, dua raperda ini adalah target Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 yang sudah disepakati DPRD dan Pemkot Banjarmasin.

“Dalam pembahasannya nanti kita undang juga lapisan masyarakat untuk mendapatkan masukan agar dua Raperda ini betul-betul bermanfaat,” tutur Darma.

Darma menyampaikan ra­perda tersebut usulan dari DPRD Kota Banjarmasin karena meng­anggap kear­sipan dan investasi sangat di­butuhkan kepastian hukum.

Sebagaimana tentang kear­sipan, ungkap Darma, Kota Banjarmasin memiliki banyak arsip yang berharga dan ber­sejarah sebagai kota yang akan berusia 498 tahun pada 2024.

“Karenanya penting dirumus­kan aturan diantaranya untuk menjaga arsip di kota ini betul-betul berkekuatan hukum,” ujarnya.

Sedangkan terkait investasi, ungkap Darma, tentunya se­mangat dibuatnya peraturan ini agar investor lebih tertarik dan merasa aman berinvestasi di Kota Banjarmasin.

“Makanya di dalam judul Raperda ini ada insentif dan kemudahan bagi investor, tapi tentunya ada ketentuan, di sinilah nantinya dibahas,” ungkap Darma. ant

 

 

Tags: BapemperdaDPRDulm
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA