BANJARMASIN – Zakat merupakan salah satu rukun Islam.
Diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat, selain melaksanakan perintah Allah SWT.
Tujuan syariat berzakat adalah untuk membantu umat Islam yang saling membutuhkan dan saling tolong menolong.
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setuslim apabila telah mencapai syarat tabg ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Tingginya kedudukan tersebut dalam perspektif Al-Qur’an dan hadis dapat dilihat dari tiga hal.
1. Zakat adalah pilar ketiga penyangga bangunan Islam setelah syahadat dan sholat.
2. Kewajiban zakat dalam Islam diketahui secara pasti dari informasi yang jelas dan tegas dalam Al-Qur’an dan Hadist.
3. Ancaman yang berat, baik di dunia maupun di akhirat bagi para pengemplang zakat.
Bagi Donatur dan Sahabat Akselenials yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Rekening Zakat, Infak dan Sedekah :
Bank Kalsel Syariah :
6500844928 (Zakat)
6500846214 (Infak dan Sedekah)
A.n Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel.rds