Mata Banua Online
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terus Meningkat

by Mata Banua
29 Mei 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Mai 2024\30 Mei 2024\5\hal 5\Wawali Banjarmasin Arifin Noor dan Siti Ketua TP PKK.jpg
WAKIL Walikota Banjarmasin Arifin Noor dan Ketua TP PKK Banjarmasin Wasilah hadir menjadi narsum dalam Pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual anak.(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – Kasus kekerasan pada anak di Kota Banjarmasin maaih terjadi dan terus meningkat. Bahkan pada tiha tahun terakhir, kasus kekerasan yang menharah kasus kekerasan seksual tertinggi.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\16 Oktober 2025\5\HAL 5\PAM Bandarmasih Teken kerjasama dengan PALD untuk pengembalian tagihan limbah kepelanggan.jpg

PAM Bantu PALD Kembalikan Sisa Tagihan ke Pelanggan

15 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\16 Oktober 2025\5\HAL 5\Untitled-1Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby didampingi Wakil Wali Kota Wartono disaksikan Ketua DPRD.jpg

Walikota: Penyusunan RPJMD Menyesuaikan Dana Transfer Pusat ke Daerah

15 Oktober 2025

Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin melakukan pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada anak, pada generasi muda, di hotel Herper Banjar­masin, Selasa (29/5).

Hadir dan membuka lang­sung kegiatan tersebut Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor serta Ketua TP PKK Banjarmasin Hj Siti Wasilah.

Arifin Noor mengatakan, kegia­tan tersebut dilakukan agar mereka bisa menyampaikan lagi tentang upaya pencegahan keke­rasan perempuan dan anak.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Khusus Khusus Anak Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Rusmadi mengungkapkan tahun 2021 lalu tercatat 144 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 53 di antaranya terjadi pada anak.

“Dari 53 itu 7 kasus di antaranya kasus kekerasan seksual pada anak. Jadi ada 13 persen,” kata Rusmadi, Selasa (28/5).

Kemudian tahun 2022, ter­data ada 156 kasus dimana 100 kasus diantaranya kekerasan terhadap anak dan 30 kasus adalah kekerasan seksual. Kemu­dian, tahun 2023 sebanyak 178 kasus. 85 kasus diantaranya kekerasan terhadap anak dan 31 kasus diantaranya kekerasan seksual yang juga dialami anak-anak.

Sedangkan di tahun 2024, hingga saat ini sudah tercatat ada 63 kasus yang mana 45 kasus di antaranya kekerasan terhadap anak dan 13 kasus dari 45 kasus merupakan kekerasan seksual pada anak.

“Kita sadari kekerasan dan pelecehan seksual pada anak cukup tinggi di Kota Banjar­masin,” kata Rusmadi.

Karena itulah, pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar ma­hami dan dapat menekan angka kekerasan seksual khusus­nya pada anak. ” Karena Tanak-anak sangat mudah menjadi mangsa predator seksual, “ujarnya.

Dari sekian kasus kekerasan seksual anak ini, umumnya pelaku merupalan orang dekat atau bahkan keluarga seperti kakek, ayah, paman atau kakak.

“Tak jarang kita tangani kasus kekerasan seksual dilaku­kan ayah kepada anaknya. Tentu ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Mengingat peran dari orang­tua terutama seorang ayah seharusnya jadi pelindung bagi anak-anaknya. Bukan malah jadi ancaman.

Menurutnya, pemicu adanya tindak kekerasan seksual di lingkungan keluarga sebagian besar dikarenakan adanya kesem­patan. Untuk itu, perlu kepekaan dan perhatian dari sosok ibu guna menghindari hal-hal tidak diingin­kan terjadi kepada anak.

“Melihat tingginya kasus kekerasan seksual ini diharapkan bisa membuka mata orang tua terutama peran ibu untuk melin­dungi putrinya karena kita mengantisipasi adanya kesem­patan-kesempatan buruk ter­sebut,” jelasnya.

Adapun beberapa kasus yang telah ditangani lanjutnya, ada satu kasus yang berujug dengan hukuman penjara dan divonis kebiri.

Vonis kebiri sendiri lanjut­nya, merupakan hukuman per­tama di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual ter­hadap anak.

Kasus ini merupakan kasus pemerkosaan seorang ayah terhadap kedua putri kandungnya yang diusut tuntas pada tahun 2023 lalu. via

 

 

Tags: arifin noorDP3AWakil walikota Banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper