
JAKARTA – Kebijakan fasilitas bebas PPN atau PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk rumah pertama segera berakhir pada akhir Juni 2024. Artinya, tinggal satu bulan lagi bagi pembeli rumah untuk menyelesaikan akad KPR/KPA.
Menjadi pertanyaan apakah kebijakan PPN DTP ini bisa mendorong masyarakat membeli rumah, mengingat jika menilik publikasi terkini Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023, sebanyak 84,79 persen rumah tangga di Indonesia memiliki rumah sendiri, meningkat 3,71 persen dibanding 2021 sebanyak 81,08 persen.
Apakah kenaikan 3,71 persen salah satunya didorong kebijakan PPN TP. PPN DTP sendiri diluncurkan Kementerian keuangan RI pada Maret 2021 yang merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pascapandemi. Kebijakan itu lantas terus diperpanjang hingga saat ini.
PPN DTP akan berakhir untuk yang 100 persen, sedangkan selanjutnya PPN DTP akan dikenakan sebesar 50 persen. Sedangkan, untuk periode berikutnya tentunya akan menjadi kebijakan pemerintah berikut.
Bagi masyarakat, kebijakan PPN DTP ini tentunya menarik. Sebagai contoh, untuk harga rumah Rp 500 juta yang seharusnya menanggung PPN sebesar Rp55 juta, maka tidak perlu memikirkan lagi soal pajak yang harus dibayarkan. Indikatornya dapat dilihat dari pertumbuhan kredit dan pembiayaan BTN sebagai bank yang mengkhususkan di bidang perumahan yang mencapai 99 persen (yoy) per Agustus 2023.
Hal ini juga diperkuat dari data Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 yang memperlihatkan angka kesenjangan kebutuhan rumah turun dari 10,51 juta unit di 2022 menjadi 9,9 juta unit di 2023.
Berdasarkan fakta-fakta ini menunjukkan program PPNDTP tentunya masih menjadi program yang menarik bagi masyarakat yang belum memliki rumah.
Bagi pengembang rumah, fasilitas PPN DTP yang menyisakan waktu tinggal satu bulan ini menjadi momentum untuk menggaet lebih banyak pembeli rumah.
Pengembang rumah, baik tapak maupun rusun, dewasa ini gencar menyelenggarakan berbagai pameran rumah dengan tujuan menjaring lebih banyak pembeli.
Direktur pemasaran salah satu pengembang properti yang sudah go public, Harto Laksono menjelaskan, pameran merupakan salah satu cara untuk menggugah dan menarik perhatian konsumen.
Karena, untuk membeli rumah membutuhkan pertimbangan yang matang karena menyangkut dengan penghasilan keluarga yang harus disisihkan setiap bulan untuk mengangsur KPR/KPA.
Dengan demikian, untuk membeli rumah merupakan keputusan bersama dalam suatu keluarga (suami dan istri). Biasanya yang menjadi pertimbangan mula dari sisi harga, lokasi, akses (transportasi), dan fasilitas sekolah/perguruan tinggi.
Kegiatan pameran selama ini menjadi wadah bagi pengembang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk terkait fasilitas PPN DTP 100 persen.rep/mb06