
BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya maksimal dalam pemberantasan narkoba, sehingga kasus barang haram tersebut dapat ditekan seminimal mungkin.
Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Senin (20/5) siang.
“Dalam penanganan kasus narkoba, kita berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan tinggi (kejati) dan badan narkotika nasional provinsi (BNNP) setempat,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran gelap narkoba di Kalsel pada 13 kabupaten/kota masih ada yang belum terdeteksi pihak kepolisian. Oleh sebab itu, ia berharap partisipasi dari semua elemen masyarakat untuk memberantasnya, seperti melaporkan kepada pihak kepolisian atau penegak hukum lainnya apabila melihat hal-hal yang mencurigakan.
“Pasalnya, walau jajaran polda dan penegak hukum lain berusaha melakukan pemberantasan narkoba, mungkin hasilnya kurang maksimal tanpa keterlibatan atau partisipasi semua lapisan masyarakat,” katanya
Ditanya terkait kasus arisan bodong yang belakangan ramai menjadi pembicaraan, Winarto menyatakan pihaknya terus melakukan pelacakan agar penanganannya tuntas secara hukum.
Ia menyangkal atas informasi ada anggota Bhayangkari jajaran Polda Kalsel yang menjadi korban arisan bodong tersebut. “Dari laporan yang kami terima, tidak ada anggota Bhayangkari korban arisan bodong tersebut,” pungkasnya. ant