Oleh: Zuhra
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan rasa prihatin dan berduka cita atas terjadinya kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024). Diketahui bus tersebut mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Kota Depok.
Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan belasan penumpangnya tewas. Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal mengatakan Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi secara mendalam terkait peristiwa kecelakaan tersebut .
“Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (12/5/2024). Aznal mengatakan Ditjen Perhubungan Darat menghimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.
Di samping itu, Kemenhub mengimbau masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone (Repulika.co.id). Masalah keselamatan transportasi darat di negeri ini sangat memilukan, hilangnya nyawa manusia secara sia-sia maupun hilangnya harta yang berulang tidak membuat pelayanan transportasi semakin membaik.
Dari kasus Trans Putera Fajar misalnya, kecelakaan terjadi karena kelayakan kendaraan luput dari pengawasan. Memang negara telah memberi himbauan kepada Perusahaan Otobus (PO) seperti memeriksa secara berkala kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan maupun menghimbau pengemudi untuk mengecek kelayakan armada melalui aplikasi.
Hanya saja, himbauan sebenarnya tidak cukup karena ada banyak faktor lain yang juga berpengaruh dan saling terkait dalam penyediaan transportasi aman. Seperti mahalnya sarana transportasi membuat konsumen memilih harga yang murah dan abai akan keselamatan. Di sisi lain, keterbatasan modal membuat pemilik sarana transportasi tidak memenuhi berbagai persyaratan agar layak jalan.
Kondisi jalan juga memberikan pengaruh terhadap keselamatan perjalanan. Berbagai hal tersebut terjadi karena erat kaitannya dengan sistem negara yang tidak berjalan dengan baik. Negara bahkan abai atas kontrol kelayakan moda transportasi. Seperti inilah negara jika diatur dalam sistem kapitalisme. Keberadaan negara bukanlah melayani rakyat namun abai terhadap rakyat, sebab asas kepemimpinan berorientasi terhadap materi dan untung rugi menjadi prinsip kebijakan. Akhirnya pelayanan kepada masyarakat menjadi penuh perhitungan.
Penguasa dalam sistem kapitalisme terbukti gagal dalam menjamin keselamatan rakyatnya dalam berkendara. Sangat berbeda dengan penguasa dalam sistem islam yang memiliki visi ri’ayah (pengurus) terbukti mampu mengupayakan transporasi terbaik untuk masyarakatnya. Semasa sistem islam diterapkan dalam naungan islam kaffah berbagai sarana dan prasarana transportasi begitu maju dengan teknologi terbaru pada masa itu. Moda transportasi yang dikembangkan meliputi darat, laut, hingga udara.
Beliau adalah Abbas Ibnu Firnas (810-887) dari Spanyol, melakukan serangkaian percobaan untuk terbang seribu tahun lebih awal dari Wright Bersaudara. Sejarawan Philip K. Hitti menulis dalam history of Arabs “ Ibn Firnas was the first man in history to make a scientific attempt at flaying” dari percobaan beliau lah inovasi pesawat terbang di mulai.
Di darat, islam kaffah memperbaiki jalan-jalan secara teratur agar memudahkan kuda dan unta menempuh perjalanan. Sejak 950 M, jalan-jalan Cordoba sudah diperkeras secara teratur, dibersihkan dari kotoran, dan pada malam harinya diterangi lampu-lampu minyak. Bahkan pada tahun 1900 Dinasti Utsmaniyyah mengembangkan tranportasi kereta api untuk mempermudah jama’ah haji. Di laut, islam kaffah juga mengembangkan berbagai tipe kapal mulai dari perahu cadik kecil hingga kapal dagang berkapasitas lebih dari 1.000 ton dan kapal perang untuk 1.500 orang. Di udara, ilmuan muslim membuat terobosan yang belum pernah ada sebelumnya.
Selain menyediakan fasilitas transportasi, islm kaffah juga wajib menyediakan transportasi yang murah untuk mempermudah masyarkat. Untuk mewujudkannya islam kaffah bisa mengalokasikan dana dari pos kepemilikan umum yaitu Baitul Maal.
Bukti-bukti perkembangan inovasi, maupun konsep penyediaan transportasi murah menunjukkan peri’ayahan pemimpin terhadap kebutuhan transportasi masyarakat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh. Ri’ayah ini adalah wujud tanggung jawab pemimpin dalam melaksanakan kewajiban hadis Rasulullah S.A.W “Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR. Bukhari).
Selain itu, pemimpin wajib menyediakan transportasi yang aman. Kewajiban ini merupakan bentuk menjalankan hadis Rasulullah “Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad) karena itu islam kaffah memiliki standar keamanan transportasi terbaik sesuai perkembangan teknologi paling mutakhir, kemudian islam kaffah juga menetapkan kebijakan pengecekan rutin kelayakan transportasi. Alat transportasi yang tidak layak beroperasi akan diberhentikan. Jika ada yang melanggar, negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar tersebut. Seperi inilah konsep penyediaan alat transportasi dalam naungan islam kaffah.
Alat transporasi disediakan oleh negara secara murah, aman dan dengan teknologi terbaru. Meski negara wajib menyediakan alat transportasi publik, negara tidak melarang swasta menyediakan alat transportasi secara komersil, namun mereka harus mengikuti SOP transportasi sebagaimana yang telah ditetapkan islam kafah mulai dari kelayakan, keamanan, dan sebagainya.
Dengan demikian jika islam kaffah hadir di tengah umat sebagai sistem politik tentu kejadian seperti bus Trans Putera Fajar maupun kecelakaan lain akibat humman error bisa diminimalisir sebab ada sisi optimal peran negara.