
HARGA PEMBELIAN GABAH – Pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, yakni Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani menjadi Rp6.000 per kilogram dari sebelumnya Rp5.000 per kg dan Gabah Kering Giling (GKG) dari sebelumnya Rp6.300 per kilogram menjadi Rp7.400 per kilogram.