
PELAIHARI – Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Laut (Tala) membuatkan kartu tanda penduduk (KTP) seorang tunawisma, warga Pelaihari yang tidak memiliki identitas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tala, Eko Trianto melalui Kabid Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Sosial, M Yuliansyah, SKM,MM di Pelaihari, Sabtu (18/5) mengatakan pihaknya melakukan kegiatan biometri pada orang terlantar dengan gangguan jiwa yang ditemukan di Pelaihari.
“Kita melakukan pembuatan NIK terhadap orang terlantar (tunawisma) tersebut bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Tala,” ucap Yuli.
Lanjutnya, pihak Dinsos dalam menangani orang terlantar tersebut juga bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Banjarbaru. “Rencananya orang itu akan ditempatkan di Panti Trisna Wedha Banjarbaru,” katanya.
Menurut dia, untuk data kependudukannya sudah selesai, yang mana alamatnya di Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut.
“Begitu pula dari pihak RSJ Sambang Lihum sudah melakukan assessment dan orang terlantar tersebut akan dititipkan di panti Tresna Wedha Banjarbaru milik Kementerian Sosial (Kemensos),” jelasnya. ris/ani