
PELAIHARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) melakukan pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (16/5).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Laut Teguh Imanto mengatakan, penanganan kasus narkoba di Kejari Tala cukup dominan jika dibandingkan tindak kriminal lainnya, seperti senjata tajam, minyak dan gas bumi atau pertambangan, penipuan, pencurian, penggelapan, dan penadahan.
“Khusus untuk perkara narkoba, hari ini sebanyak 51 kasus dengan barang bukti 9,2 gram sabu. Khusus terhadap kasus narkoba, kami membuat penetapan hanya sebagian kecil saja dijadikan barang bukti di persidangan. Sedangkan sebagian lainnya di sisihkan untuk keperluan laboratorium, dan sisanya lagi dimusnahkan,” ujarnya usai acara pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum.
Karena itu, lanjut dia, pada pemusnahan ini pihaknya hanya bisa memusnahkan 9,2 gram sabu. “Sedangkan perkara lain berupa perkara biasa, seperti orang dan harta benda,” terangnya.
Pada kesempatan itu, ia memberikan pesan khusus kepada warga Tanah Laut agar menjauhi yang namanya narkotika karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Hampir setiap minggu ada perkara narkoba masuk Kejari Tanah Laut. Kita juga berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Tanah Laut. Beliau menghitung hampir 70 persen yang kami limpahkan perkara adalah masalah narkoba,” ujarnya.
Sementara, Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut M Kusri menambahkan, kasus narkoba di Bumi Tuntung Pandang menjadi perhatian bersama.
“Ini harus menjadi perhatian semua pihak agar narkoba di Kabupaten Tanah Laut bisa berkurang,” pungkasnya. ant