
AMUNTAI- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menerima kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan secara turut berturut.
WTP tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 ke pemerintah Kabupaten HSU bersamaan dengan kabupaten/kota lainnya di aula BPK Banjarbaru Kalsel.
LKPD diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi kepada Pj Bupati HSU Zakly Asswan dan Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari.
Pj Bupati HSU Zakly Asswan mengaku, bersyukur atas diraihnya WTP ke sembilan ini. Yang jelas kita bersyukur kepada Allah SWT atas diterimanya penghargaan WTP ini.”Kita harus lebih keras lagi nantinya untuk membenahi, apapun yang mungkin masih ada kekurangan lagi,” ujarnya
Pj Bupati HSU menambahkan, bahwa penting semua pihak untuk selalu bersemangat di dalam segala bidang, memiliki motivasi dan berinovatif terhadap apa yang dilaksanakan, khususnya bagi masyarakat HSU.”Maka itu, kita harus selalu semangat dan bangkit untuk bekerjasama untuk membangun daerah kita HSU,” katanya
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi mengatakan, Opini WTP merupakan salah satu indikator penilaian keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.
“Dengan opini WTP ini diharapkan pemda terus bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sehingga dapat terciptanya tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel dan transparan,” sebutnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, Sekda HSU Adi Lesmana dan Inspektur Daerah Kabupaten HSU, beserta jajaran dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten HSU. (suf/mb03)

