Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Hati- Hati Rumah Kosong, Meter Air Diincar Pencuri

by Mata Banua
14 Mei 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Mai 2024\15 Mei 2024\5\hal 5\Yuraida.jpg
Yuraida(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Terjadi lagi pencurian meteran air milik pelanggan PAM Bandarmasih. Kali ini sejumlah pelanggan melaporkan bahwa meteran air miliknya sudah tidak ada lagi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Diungkapkan oleh Supervisor Tunggakkan Pelanggan PAM Bandarmasih, Yuraida, setidaknya sudah ada 5 pelanggan yang melapor ke PAM Bandarmasin, terkait hilangnya meter air tersebut.

“Jadi saat ini sejumlah itu yang sudah melapor ke kita. Mungkin masih ada yang belum melapor, karena rumahnya kosong atau lama ditinggalkan, jadi tidak tahu kalau meter airnya hilang,” ungkapnya.

Yuraida memaparkan, untuk meter air yang hilang tersebut, terjadi di beberapa wilayah di Kota Banjarmasin.

Untuk di Banjarmasin Selatan ada 1, Banjarmarmasin Utara ada 2, Banjarmasin Barat ada 1, dan Banjarmasin Timur ada 1. “Kalau untuk modus dan tujuan dari pencurian tersebut, masih belum diketahui secara pasti,” sambungnya.

Atas kejadian ini para korban melaporkan agar dapat dilakukan pergantian atau pemasangan meter air yang baru.

Tentunya, dalam pergantian meter baru pelanggan ini dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena pada dasarnya untuk keamanan meter air sendiri merupakan tanggung jawab para pelanggan.

Namun, PAM Bandarmasih juga akan memberikan kebijakan keringanan biaya pergantian, apabila pelanggan bisa melampirkan surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian.

“Jadi kalau melampirkan surat tersebut, pelanggan hanya dikenakan biaya sebesar Rp 27.500,” tambahnya.

Ia menuturkan, akibat kehilangan tersebut tentu sangat merugikan pelanggan PAM Bandarmasih, karena akan menggangu distribusi air bersih ke pelanggan.

“Selain itu, hal itu juga berdampak kepada PAM Bandarmasih, yang mana akan menyebabkan kehilangan air, karena saat meteran airnya diambil, sementara pipanya tidak ditutup, maka airnya akan mengalir terus,” tuturnya.

Oleh sebab itu, imbau Yuraida, diharapkan kepada masyarakat agar bisa lebih menjaga lagi keamanan dari meter air tersebut.

“Diharapkan pelanggan bisa memelihara dan menjaga meter air dengan baik, namun tidak juga harus digembok atau ditutupi sepenuhnya, sehingga nantinya dapat mengalangi petugas dalam mencatat pembaca meter air,” imbau Yuraida.

“Kita juga mengimbau agar pelanggan tidak mengijinkan kepada orang-orang yang tidak dikenal, selain petugas PAM Bandarmasih, untuk melakukan sesuatu hal terhadap meter air tersebut, karena kalau petugas kita tentunya pasti akan menggunakan tanda pengenal atau atribut PAM Bandarmasih,” pungkasnya. via

 

 

Tags: Meter AirPAM BandarmasihSupervisor Tunggakkan Pelanggan PAM BandarmasihYuraida
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA