Mata Banua Online
Selasa, November 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Petugas Ciduk Pelaku Penganiayaan

by Mata Banua
12 Mei 2024
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2024\Mai 2024\13 Mei 2024\2\2\New Folder\Petugas Ciduk Pelaku Penganiayaan.jpg
BARBUK sepeda motor milik korban yang di sita dari FS beberapa waktu lalu.(foto:mb/ant)

 

TANJUNG – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong menciduk pemuda asal Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung berinisial FS (23), karena diduga terlibat penganiayaan terhadap warga Kelua berinisial RB (23).

Berita Lainnya

Tabalong Akan Miliki Laboratorium Kesehatan dan Keamanan Pangan

Tabalong Akan Miliki Laboratorium Kesehatan dan Keamanan Pangan

18 November 2025
D:\2025\November 2025\19 November 2025\2\2\2\New Folder\Polda Bongkar Home Industri Miras Ilegal.jpg

Polda Bongkar Home Industri Miras Ilegal

18 November 2025

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, pelaku melukai korban pada bagian leher menggunakan senjata tajam.

“Pelaku dan korban merupakan teman nongkrong yang sudah saling kenal selama dua tahun,” katanya, Sabtu (11/5).

Ia menjelaskan penganiayaan bermula saat pelaku meminta korban mengantarkan ke arah Kampung Gumuk. Namun, pelaku tiba-tiba menutup kepala korban menggunakan jaket dan melukai leher korban usai tersangka FS menerima telepon dari seseorang.

Korban turun dari sepeda motor dan sempat melakukan perlawanan, namun pelaku tetap berusaha menyerang korban menggunakan pisau.

Korban berlari keluar dari gang yang cukup gelap sambil berteriak minta tolong dan meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian.

Akibat kejadian kekerasan tersebut, korban mengalami luka sayat pada leher sebelah kanan dan kehilangan satu unit sepeda motor.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Tabalong menangkap pelaku FS di tepi Jalan Poros Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Petugas membawa dan menahan tersangka di Polsek Tanjung Kota untuk menjalani proses hukum.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, jaket hitam, dan pisau dapur. ant

 

 

Tags: AKBP Anib BastianKAPOLRES Tabalongpenganiayaan
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper