Mata Banua Online
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi Bahas Angkutan Sungai

by Mata Banua
6 Mei 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Mai 2024\7 Mei 2024\5\hal 5\Suasana rapat pansus transfortasi angkutan di Banjarmasin.jpg
SUASANA rapat pansus transportasi angkutan di gedung DPRD Banjarmasin.(foto: Mb/via)

 

BANJARMASIN – Panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan transportasi membahas pengaturan angkutan sungai.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Apel Hari Sumpah Pemuda ke -97 di Balaikota yang menampilkan beragam baju daerah.jpg

Pakaian Daerah Warnai Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Pemko

28 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Ketua TP PKK Banjarmasin Neli Listriani, Kepala DP3A Ramadan serta relawasan SAPA.jpg

Sungai Baru Wakili Penilaian Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak

28 Oktober 2025

Wakil Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi DPRD Banjarmasin, Hendra mengungkapkan ada beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat diantaranya angkutan sungai, tempat penyeberangan dan pelabuhan sungai.

“Tujuannya agar penataan transfortasi sungai ini saling berintegrasi dengan transfortasi darat,” ujar Hendra, Senin (6/5).

Menurutnya, sejauh ini pemko pun telah membuat shelter-shelter di beberapa titik. Dari shelter inilah nanti tidak hanya tergabung dengan angkutan umum seperti bus namun juga dsri jakur transportasi seperti perahu bermesin (kelotok).

Dalam pembahasan ini ditargetkan akan selesai akhir bulan ini. Tentunya disiapkan ratusan pasal agar semua tranfortasi sungai dan darat ini bisa berintegrasi dengan baik. “Mungkin sebanyak 200 pasal yang harus bahas dan mendetail, dehinggabtak hanya dishub namun juga donas lain harus membantu pembangunnya fasilitas lainnya,” kata Hendra yang juga anggota Komisi III DPRD Banjarmasin.

Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Banjarmasin, Febpry Graha Utama menjelaskan, selama ini untuk jalun sungai belum ada terintegrasi sedangkan jalur darat sudah dimiliki.

Ia juga optimis dengan dimiliki angkutan sungai nanti aktifitas sungai akan ramai. “Angkutan sungai nantinya terintegrasi, dan ke depan juga menjadi tujuan wisata karena banyaknya destinasi wisata yang berada di kawasan sungai, ujarnya. via

 

 

Tags: dprd banjarmasinPansus Raperda
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper