
BANJARMASIN – Panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan transportasi membahas pengaturan angkutan sungai.
Wakil Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi DPRD Banjarmasin, Hendra mengungkapkan ada beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat diantaranya angkutan sungai, tempat penyeberangan dan pelabuhan sungai.
“Tujuannya agar penataan transfortasi sungai ini saling berintegrasi dengan transfortasi darat,” ujar Hendra, Senin (6/5).
Menurutnya, sejauh ini pemko pun telah membuat shelter-shelter di beberapa titik. Dari shelter inilah nanti tidak hanya tergabung dengan angkutan umum seperti bus namun juga dsri jakur transportasi seperti perahu bermesin (kelotok).
Dalam pembahasan ini ditargetkan akan selesai akhir bulan ini. Tentunya disiapkan ratusan pasal agar semua tranfortasi sungai dan darat ini bisa berintegrasi dengan baik. “Mungkin sebanyak 200 pasal yang harus bahas dan mendetail, dehinggabtak hanya dishub namun juga donas lain harus membantu pembangunnya fasilitas lainnya,” kata Hendra yang juga anggota Komisi III DPRD Banjarmasin.
Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Banjarmasin, Febpry Graha Utama menjelaskan, selama ini untuk jalun sungai belum ada terintegrasi sedangkan jalur darat sudah dimiliki.
Ia juga optimis dengan dimiliki angkutan sungai nanti aktifitas sungai akan ramai. “Angkutan sungai nantinya terintegrasi, dan ke depan juga menjadi tujuan wisata karena banyaknya destinasi wisata yang berada di kawasan sungai, ujarnya. via

