Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

HMI Soroti Penegakan Perda THM di Banjarmasin

by Mata Banua
2 Mei 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Mai 2024\3 Mei 2024\5\hal 5\Ketua DPRD Kota Banjarmasin beraudensi dengan HMI Banjarmasin.jpg
KETUA DPRD Kota Banjarmasin ketika menerima audensi pengurus HMI Banjarmasin, di antaranya membahas Perda THM yang banyak terjadi pelanggaran.(foto: Mb/via)

 

BANJARMASIN – Ketua DPRD Kota Banjar­masin Harry Wijaya didampingi Kabag Umum Sekretariat DPRD Banjarmasin Ashadi Hima­wan menerima audiensi pengurus baru Him­punan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar­masin, di gedung dewan, Kamis (2/5).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Pengurus baru HMI Kota Banjarmasin dipimpin ketua umumnya Muhammad Arief Rahim menyoroti tentang penegakan Perda Tempat Hi­buran Malam (THM )yang dinilai banyak pelanggaran.

Menurut Arif, sejumlah Pera­turan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin dinilai masih lemah, terutama perda THM.

“Ada poin krusial terkait soal jam operasional THM. Pada perda terdahulu jam ope­rasional­nya sampai pukul 01.00 Wita, tetapi di perda baru jam opera­sional sampai pukul 02.00 dinihari. Ini yang selalu di­langgar,” kata Arief Rahim.

Tak hanya itu, di THM sangat marak penjualan atau peredaran narkoba. Bahkan banyak pula pengunjung THM yang di bawah umur. “Kami mempertanyakan bagaimana pengaturan perda THM antara perda terdahulu dan baru agar menjadi satu kesatuan, terutama masalah jam operasional dimana berlainan aturan jam opera­sionalnya, “jelasnya.

Menanggapi itu, Harry Wijaya menghendaki HMI ataupun masyarakat yang melihat terjadinya pelanggaran perda apa pun bisa memberikan bukti, sehingga dewan bisa melakukan cek dan ricek di lapangan bersama dinas terkait.

“Untuk pelanggaran jam operasional pihaknya akan duduk bersama dan mencari solusinya yang adil, selain itu akan kami sampaikan ke dinas terkait,” katanya.

Disampaikannya dengan bukti yang dikumpulkan tersebut maka pemko pun bisa memantau dan melakukan tindakan sebagai­mana mestinya.

Selain memberikan masukan, pengurus HMI juga membahas sejumlah persoalan untuk kema­juan Kota Banjarmasin. “Kami juga minta agar wakil rakyat bisa memberikan atau mempub­li­kasikan setiap kegiatan dan kunjungan DPRD. Hasilnya apa saja, agar masyarakat menge­tahui­nya,” harap Arief Rahim. via

 

 

Tags: Harry WijayaKetua DPRD Kota Banjarmasinthm
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA