
TANJUNG – Kebakaran satu buah pom mini di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, menghanguskan tiga rumah warga.
“Rumah yang terbakar di huni Muris (55), Sahrilm (30), dan Marjuni (53), serta pom mini tersebut diketahui milik Muris,” jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Minggu (28/4).
Ia menyebutkan, musibah kebakaran ini bermula saat penjaga pom mini Bahrani hendak membuka pompa mini dan melihat ada kebocoran BBM dari kotak pompa mesin, ia pun langsung mencabut aliran listriknya.
Saksi mencoba menghubungi pemilik pom mini yang berdomisili di Unggung, Kelurahan Belimbing, namun ketika berkali-kali di telepon selalu gagal.
Saat Bahrani sedang menghubungi si pemilik pom mini, tiba-tiba ia melihat api yang menyala di samping mesin kotak pompa dan menyambar mesin pompa mini hingga mengeluarkan dua kali ledakan, dan menjalar ke rumah sebelah.
Melihat kejadian tersebut. Bahrani pun langsung meminta bantuan kepada warga setempat dan menghubungi pemadam kebakaran.
Api baru dapat di padamkan sekitar dua jam kemudian oleh BPBD Tabalong dan UPBS gabungan wilayah tengah di bantu warga sekitar. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan kerugian di taksir sekitar Rp 800 juta,” ungkap Anib.
Kapolres menambahkan, selain menghanguskan tiga rumah, si jago merah juga membakar satu mobil, dua sepeda motor, dan tiga mesin jahit.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama bersama Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito telah melakukan pengamanan dan olah TKP kebakaran pada Minggu (28/4) dini hari di Desa Maburai RT 3. ant