Senin, September 1, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pinjol Hanya Ilusi, Islam Solusi Hakiki

by Mata Banua
25 April 2024
in Olahraga
0

Oleh: Junita Maulida (Aktivis Remaja Islam Bahalap)

Dilansir dari Katadata.co.id. Gagal bayar tepat waktu utang pinjol melonjak pada Februari atau menjelang Ramadan. Industri teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending pun merugi. Kredit macet atau tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari yang biasa disebut TWP 90 pinjol naik dari Rp 1,78 triliun pada Januari menjadi Rp 1,8 triliun pada Februari. Persentasenya 2,95% dari total pinjaman.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\1 September 2025\9\Olahraga Senin\master.jpg

Real Madrid Comeback, Kalahkan Mallorca 2-1

31 Agustus 2025
D:\2025\September 2025\1 September 2025\9\Olahraga Senin\Spurs.jpg

Spurs Tumbang di Kandang

31 Agustus 2025
Load More

Begitupula di artikel CNBC menginformasikan hal serupa terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terbaru terkait platform peer to peer (p2p) lending Investree, Tanifund, iGrow dan Modal Rakyat yang tengah tersangkut kasus gagal bayar kepada lendernya.

Sebagaimana diketahui, Industri fintech pinjaman online (pinjol) peer to peer (P2P) lending telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 60,42 triliun pada tahun 2024. Namun, 2,94% di antaranya masuk dalam kategori kredit macet.

Kalau ditilik dari beberapa kutipan artikel di atas menjadi gambaran untuk kita bahwa problem perekonomian kita memprihatinkan. Tingginya kebutuhan hidup, sedangkan pendapatan tidak naik, sehingga banyak masyarakat yang tergiur untuk melakukan Pinjol sebagai jalan ninja karena sistemnya yang mudah dan dananya cepat cair pula.

Hidup di sistem Kapitalisme ini menjadikan kesejahteraan rakyat bukan sepenuhnya tanggungan negara tetapi hal itu dikembalikan pada tiap-tiap individunya sehingga tak ayal kita temui kesenjangan ekonomi maupun sosial di kehidupan masyarakat. Pinjol jadi pilihan terbaik untuk mencukupi kekurangan kebutuhan atas harga pangan dan keperluan lain nya yang semakin naik saja. Padahal konsekuensi yang akan dihadapi sangat beresiko dari suku bunga yang sewaktu-waktu tinggi sampai cara penagihan yang penuh teror dan ancaman apabila terhitung telat membayar iuran. Pada akhirnya ada yang semakin terjebak pada pinjol untuk menutupi utang sebelumnya. Berakhir pada tindak kriminal seperti pencurian dan penggelapan dana juga hadir sebagai bentuk solusi untuk membayar jumlah tagihan yang sering tak terprediksi.

Lantas apa yang menjadi solusi terkait problem ini?

Pada hakikatnya yang perlu kita ketahui pinjol bukanlah solusi hakiki atas kebutuhan dana masyarakat. Pinjol berbasis riba sehingga menjerat nasabah yang akan terus menerus berada rotasi yang sama. Gali lobang tutup lobang. Bukannya menyelesaikan permasalahan, pinjol justru menyedot dana peminjam untuk membayar bunga yang tinggi. Selain itu, banyak kasus antara peminjam dengan penagih utang sehingga berujung konflik, depresi, bahkan bunuh diri.

Belum lagi para pemerintah yang alih-alih melindungi rakyat dari bahaya pinjol, penguasa malah memfasilitasi rakyat untuk mengambil pinjol yang jelas-jelas ribawi. Pinjol adalah solusi palsu yang menjadikan hidup sudah susah menjadi makin ambyar. Sudah semestinya solusi tak layak ini ditinggalkan.

Allah Swt. telah menegaskan keharaman riba sehingga jika dilanggar akan menghasilkan kerusakan di muka bumi. Keharaman riba telah tersurat sejak belasan abad yang lalu,

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah: 275).

Slusi yang sebenarnya atas permasalahan beban hidup masyarakat adalah adanya riayah (pengurusan) dari negara. Sayangnya, negara di dalam kapitalisme tidak memposisikan dirinya sebagai pe-riayah urusan rakyat, tetapi justru menjadi pelayan bagi para pengusaha kapitalis oligarki. Keduanya bersimbiosis untuk memanfaatkan kekuasaan demi kepentingan pribadinya.

Sungguh berbeda dengan penguasa dalam sistem Islam yang melakukan riayah terhadap rakyatnya. Khilafah akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Untuk kebutuhan dasar pribadi, yaitu sandang, pangan, dan papan, negara memenuhinya secara tidak langsung, yaitu dengan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat yang wajib bekerja, yaitu laki-laki dewasa. Negara akan merevitalisasi pertanian, perdagangan, dan industri sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja.

Sedangkan kebutuhan dasar kolektif, yaitu kesehatan, pendidikan, dan keamanan, negara memenuhinya secara langsung yaitu dengan menyediakan ketiganya secara gratis dan berkualitas tinggi. Negara akan mengambil alih kekayaan alam yang terkategori milik publik seperti tambang sehingga dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.

Khilafah akan membiayai semua kebutuhan rakyat dari Baitul mal yang bersumber dari 15 pos pemasukan negara meliputi Fai, Kharaj, Jizyah, kepemilikan umum, Zakat, dan lainnya. Dengan demikian, ada dana yang cukup untuk menyejahterakan rakyat

Inilah solusi hakiki atas tingginya beban hidup masyarakat masa kini.

 

 

Tags: Aktivis Remaja Islam BahalapJunita Maulidapinjol
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA