Rabu, Agustus 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jaminan Negara Atas Kesejahteraan Warga Tanpa Kisruh THR

by Mata Banua
16 April 2024
in Opini
0

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (Penulis, Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi.)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) mengatakan tenaga honorer yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). “Honorer tidak dapat (THR) kecuali yang sudah diangkat PPPK,” ujarnya dalam konfrensi perse THR, Jumat (15/3).(cnnindonesia.com).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\8\8\Gennta Rahmad Putra.jpg

Dua Sisi Artificial Intelligence dalam Pembangunan Berkelanjutan

19 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Indonesia Masih Dijajah

19 Agustus 2025
Load More

Pemerintah telah memutuskan pejabat-pejabat yang berhak menerima THR dan gaji ke-13. Mereka adalah Presiden dan Wakil Presiden, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota MPR dan Anggota DPR para menteri dan banyak lagi lainnya. Keputusan pemerintah terkait pihak-pihak yang berhak mendapatkan THR berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial antar pegawai. Pasalnya, THR hanya diberikan kepada sebagian masyarakat yang berstatus pejabat negara dan pegawai negara. Sementara pegawai honorer, pekerja swasta, petani, buruh, pedagang tidak mendapat bagian.

Padahal anggaran THR berasal dari APBN atau APBD yang notabenenya salah satu sumber pendapatan yang berasal dari pajak seluruh rakyat. Ibarat kata semua rakyat wajib membayar pajak, namun hasilnya hanya dinikmati segelintir orang. Kondisi ini merupakan keniscayaan akibat sistem batil yang diterapkan penguasa, yakni sistem Sekularisme Kapitalisme. Sistem ini tidak mampu memberikan keadilan karena menafikkan peran Allah dalam kehidupan. Dalam sistem ini, manusia mengatur urusan mereka sesuai dengan kepentingan. Maka lahirlah hukum rimba. Yang berkuasa akan semakin kaya dan yang lemah akan semakin miskin.

Tidak akan pernah berkah hidup negeri selama tidak meninggalkan sistem kapitalisme sekularisme yang rusak dan merusak. Sehingga hari ini, beragam kesengsaraan terjadi akibat jauhnya kita dari Islam. Sudah saatnya umat menyadari perlunya kembali kepada penerapan syariat Islam yang sudah terbukti dan pasti menyejahterakan.

Jika dalam sistem sekularisme kapitalisme rakyat selalu dibuat was-was soal hak THR dari pekerjaan, maka tidak dengan sistem Islam. Syariat mengatur kesejahteraan bukan hak kelompok tertentu saja. Melainkan untuk semua, baik pejabat, pegawai ataupun rakyat biasa. Kesejahteraan yang dimaksud adalah terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan penunjang hidup.

Dalam Islam, kebutuhan dibagi menjadi dua kelompok, yakni kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar publik. Kebutuhan pokok meliputi sandang, pangan, dan papan. Sementara kebutuhan dasar publik meliputi jaminan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Setiap individu rakyat berhak mendapatkan kebutuhan tersebut. Adapun pihak yang wajib menjamin kebutuhan tersebut adalah negara. Artinya, negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap laki-laki hingga dipastikan tidak ada satupun yang tidak mendapat pekerjaan. Pemastian ini berkaitan dengan kewajiban mencari nafkah bagi setiap laki-laki balig yang mampu bekerja. Karena mereka dibebani Allah untuk menjadi penjamin bagi anak-anak, perempuan, orang tua, dan saudara yang cacat, dari mereka.

Selanjutnya, Islam memiliki sistem gaji bagi pekerja. Dalam kitab Nidzamul Iqtishadi, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan besarnya gaji harus disesuaikan dengan besaran jasa yang diberikan pekerja, jenis pekerjaan, waktu bekerja, dan tempat bekerja. Bukan diukur dengan standar hidup minimum di suatu daerah. Jika pekerjaan tersedia, kemudian gaji juga layak insya Allah kebutuhan pokok setiap keluarga bisa dipenuhi dengan layak pula.

Adapun untuk kebutuhan dasar publik, negara wajib menjaminnya secara langsung. Negara mengalokasikan anggaran dari pos kepemilikan umum dan pos kepemilikan negara Baitul Maal untuk menyediakan menyediakan kebutuhan dasar publik. Sehingga setiap warga negara baik kaya atau miskin, aparatur negara atau warga sipil, dapat merasakan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis.

Islam memberikan jaminan demikian tidak pada saat momen tertentu, misalnya pada saat lebaran. Jaminan tersebut diberikan negara setiap saat. Ketika momen spesial seperti bulan Ramadhan dan Hari Raya masyarakat akan fokus menyibukkan diri menambah amalan-amalan shalih. Sebab, negara wajib memenuhi kebutuhan setiap warga negaranya dengan layak.

Andaikan masih ada yang kekurangan Islam akan mendorong sesama Muslim untuk saling membantu. Salah satu buktinya ialah tradisi Zimem Defteri yaitu pembayaran utang oleh orang-orang yang memiliki harta lebih. Pada masa Khilafah Utsmaniyyah orang-orang yang memiliki kelebihan harta semakin berduyun-duyun mendatangi toko kelontong, toko sayur-mayur, toko daging, toko roti dan toko-toko sejenisnya ketika bulan Ramadhan. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk membayar utang siapa saja yang tercatat dalam buku utang (Zimem Defteri) di toko-toko tersebut. Uniknya, mereka bahkan tidak mengenal orang yang dilunasi utangnya karena niat hanyalah ingin mendapatkan pahala dari Allah dengan membantu orang-orang miskin, anak yatim, dan janda semampu mereka.

Seperti inilah sistem Islam menjamin kesejahteraan warga negaranya tanpa harus ada kisruh dan terjadi kecemburuan sosial terkait siapa yang berhak mendapatkan THR. Kondisi ini hanya akan dapat dirasakan manakala Daulah Khilafah nyata adanya di tengah-tengah umat.

Sebab, tujuan politik Islam adalah penegakan fungsi pengurusan rakyat. Menjamin kebutuhan dasar rakyat, mengatur kepemilikan rakyat, mengawasi distribusi harta agar tidak hanya berputar di antara orang kaya saja. Politik Islam juga menjamin terlaksananya syariat dalam seluruh aspek kehidupan, seperti undang-undang, sanksi, muamalah, sistem pendidikan, sistem pergaulan, dan lain-lain.

Dengan kepemimpinan dalam Islam, penguasa menjalankan kebijakan berdasarkan aturan Allah dan Rasul-Nya. Secara lebih rinci, sistem ekonomi Islam akan mendatangkan keadilan ekonomi. Sistem ini menciptakan keseimbangan nilai dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara.

Islam menetapkan jaminan negara adalah hak atas semua pegawai. Semuanya mendapatkan akses atas jaminan kesejahteraan dari negara. Hal itu mudah karena Khilafah Islam memiliki berbagai sumber pemasukan negara, sehingga mampu menjamin kesejahteraan seluruh pegawai. Islam juga mewajibkan negara menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.

Lebih dari itu, sistem Islam akan mengayomi seluruh umat di seluruh dunia. Dengan sistem Islam, kehormatan kaum Muslim terjaga dan dunia dibebaskan dari penjajahan dan penghambaan manusia atas manusia. Sungguh rugi dan terbukti dunia rusak karena meninggalkan sistem warisan Nabi Saw ini.[]

 

 

Tags: Nor AniyahTHR
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA