Mata Banua Online
Minggu, Mei 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DKUPP Tabalong Gelar Tera Ulang Di SPBU Mabuun

by Mata Banua
4 April 2024
in Daerah, Tabalong
0

 

Kabid Perdagangan dan Kemetrologian Noviana Eredha Bersama Anggota DKUPP Tabalong Saat Melakukan Tera Ulang.(foto:mb/yan)

TANJUNG – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Tabalong melakukan tera ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Mabuun.Seluruh mesin pengisian bahan bakar dicek ulang untuk volume bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite hingga Pertamax.

Berita Lainnya

Petugas Gelar Pemeriksaan Food Safety

Petugas Gelar Pemeriksaan Food Safety

7 Mei 2026
Bupati Pimpin Upacara Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah

Bupati Pimpin Upacara Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah

7 Mei 2026

Dalam kesempatan tersebut Kepala DKUPP Kabupaten Tabalong, H Syam’ani melalui Kabid Perdagangan dan Kemetrologian, Noviana Eredha mengatakan kegiatan tera ulang di SPBU merupakan suatu upaya ikhtiar dari DKUPP untuk memberikan jaminan ketepatan alat ukur sehingga tidak ada yang dirugikan, khususnya konsumen.

“Dengan dilakukannya tera ulang ini tentunya memberikan keuntungan kepada yang diuji dalam hal ini kepada pemilik SPBU sehingga pada akhirnya konsumen akan percaya dengan keakuratan alat timbangnya,” katanya di Kabupaten Tabalong, Rabu (3/4).

Pada tahap prosesi tera ulang, hasilnya masih dalam batas angka toleransi, yakni di angka 25, 35 dan mesin pompanya masih dalam keadaan segel. “Benar ini tidak terlepas ataupun dilepas dengan sengaja, ini segel yang sama dengan tahun 2023 tadi,” jelasnya.

Menurutnya angka toleransi tersebut masuk dalam kategori sangat bagus, karena mengingat batas angka toleransi yang diizinkan di angka 60.Adapun hari ini, pihaknya melakukan tera ulang di tiga SPBU, yakni SPBU 64.715.01 Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, SPBU 64.715.07 Laburan, Kecamatan Tanta dan SPBU 65.715.04 Kasiau, Kecamatan Murung Pudak.

Noviana menambahkan, dari ketiga SPBU yang diawasi ini tidak didapati kecurangan pada alat ukur yang digunakan.“Alhamdulillah tidak ditemukan kecurangan terhadap alat ukur yang digunakan ataupun ukuran takaran yang melebihi batas kewajaran,” tandasnya

Ia berharap, dengan adanya pengecekan ini bisa melindungi konsumen dari kecurangan mengingat antusias masyarakat menggunakan kendaraan pribadi di hari mudik lebaran cukup signifikan.”Semoga dengan di gelarnya kegiatan ini masyarakat bisa terlindungi dari kecurangan pengisian BBM,” pungkasnya.yan/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper