Sabtu, Juli 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Klaim Perlindungan Pekerja Capai Rp 247 Miliar

by Mata Banua
3 April 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\April 2024\4 April 2024\5\hal 5\hal 5\Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Ketua Dewan Pengawasan BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri.jpg
WALIKOTA Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Ketua Dewan Pengawasan BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri beserta jajaran saat silaturahmi dan penyerahan secara simbolis manfaat jaminan sosial bagi pekerja di Kota Banjarmasin, berlangsung di Rumdin Wali Kota Banjarmasin, Selasa (2/4).(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAM­SOS­TEK) menyalurkan klaim per­lindungan pekerja di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan periode 2023 yang mencapai Rp 247 miliar.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\5\hal 5\Tempat Gym dan pusat kebugaran lain akan dioptimalkan pembayarab pajak.jpg

Baru 20 Pelaku Usaha Kebugaran Bayar Pajak

17 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\5\hal 5\SISWA SMP meriahkan PAI sekota Banjarmasin.jpg

Banjarmasin Gelar Pentas PAI Tingkat SMP

17 Juli 2025
Load More

Penyaluran klaim ini diung­kapkan saat pertemuan Ketua Dewan Pengawasan BPJAM­SOSTEK Muhammad Zuhri dengan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Selasa.

Zuhri mengapresiasi penya­luran pembayaran manfaat bagi pekerja yang menjadi anggota BPJAMSOSTEK di Kota Ban­jar­masin yang berjalan dengan baik.

Ia pun mengharapkan penya­luran pembayaran manfaat bagi pekerja di Banjarmasin harus bertambah pada 2024.

BPJAMSOSTEK menya­lurkan klaim perlindungan bagi 25.000 pekerja di Banjarmasin dengan nilai total Rp 245 miliar.

Zuhri mengapresiasi Pemko Banjarmasin yang sudah menge­luarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 110 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pro­gram jaminan sosial ketenaga­kerjaan.

Melalui Perwali tersebut tercatat 12.538 pekerja yang terdiri dari Non ASN, pekerja keagamaan, perangkat RT, dewan kelurahan, satgas keber­sihan, relawan pemadam keba­karan, serta kader Keluarga Berencana (KB) dibantu untuk masuk perlindungan BPJAM­SOSTEK.

Jika ditotal dengan lainnya sesuai data BPJAMSOSTEK sebanyak 89.492 pekerja di Kota Banjarmasin atau 36,74 persen dari total pekerja di kota setempat telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota Banjarmasin atas dukungan dan support yang sangat luar biasa. Ke depannya kita berharap agar dukungan tersebut dapat terus dikuatkan. Dengan demikian kami optimis dapat mewujudkan cita-cita universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Zuhri.

Dia menyadari sebesar apa­pun manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun manfaat tersebut menjadi bukti hadirnya negara melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tapi dengan adanya pro­gram ini dapat mencegah pekerja dan keluarganya jatuh dalam kemiskinan ekstrim pasca menga­lami risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua,” tuturnya.

Sementara, Walikota Banjar­masin H Ibnu Sina memastikan berkomitmen untuk terus me­ning­katkan sinergi dengan BPJAMSOSTEK dalam men­dorong efektivitas regulasi dan pengalokasian APBD serta dana-dana CSR untuk perlindungan pekerja rentan.

“Kolaborasi kita selama ini sudah sangat baik, ke depan kita harus tingkatkan lagi. Sehingga infrastruktur regulasi yang sudah kita buat sepertinya tinggal memastikan saja kalau ada alokasi anggaran tambahan dari APBD dan juga dari CSR. Kita sudah sangat memahami pen­tingnya perlindungan terhadap tenaga kerja, terutama pekerja rentan,” ujarnya.

Menurut dia, banyak warga­nya yang tidak menyangka bahwa dengan iuran yang hanya Rp 16.800 per bulan, bisa men­dapatkan manfaat yang sangat berguna bagi dirinya maupun ahli warisnya.

“Saya sudah sering men­yerah­kan manfaat BPJAM­SOSTEK, dan itu sangat ber­man­faat untuk ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga. Sehingga dari aspek keman­faatannya, kami sudah sangat menyadari pentingnya perlin­dungan jaminan sosial,” ujarnya.

Pada kesempatan pertemuan itu, Walikota Banjarmasin dan Ketua Badan Pengawasan BP­JAM­SOSTEK menyerahkan manfaat kepada dua orang ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Keduanya merupakan pekerja di sektor keagamaan dan pe­rangkat RT yang didaftarkan oleh Pemko Banjarmasin dengan mendapatkan manfaat jaminan kematian sebesar Rp 42 juta. ant

 

Tags: H Ibnu SinaKetua Dewan Pengawasan BPJAM­SOSTEKMuhammad Zuhriwalikota banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA