Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Antara Tradisi Mudik dan Harga Tiket Mahal

by Mata Banua
2 April 2024
in Opini
0

D:\2024\April 2024\3 April 2024\8\8\mudik.jpg

Oleh : Adzkia Tharra (Aktivis Muslimah)

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Transformasi Polri dan Filosofi Kaizen

1 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Polri dan Nilai Ekonomi Keamanan

1 Juli 2025
Load More

Indonesia mempunyai banyak tradisi dan kebudayaan, salah satu tradisi yang masih eksis hingga hari ini yaitu mudik . Mudik atau pulang kampung adalah tradisi tahunan yang dilakukan para perantauan untuk Kembali ke kota kelahiran menjelang lebaran. Momentum mudik menjadi traveling massal yang dilakukan oleh mayoritas rakyat Indonesia. Seluruh mode transportasi digunakan seperti mobil pribadi, pesawat, kereta api, kapal laut, motor dan bus. Semua transportasi menjadi pertimbangan para pemudik salah satunya menggunakan transportasi pesawat.

Namun akhir-akhir ini Masyarakat diresahkan karena harga tiket pesawat domestik yang melambung tinggi menjelang lebaran. Beberapa maskapai dengan rute ramai menaikkan tiketnya pada Lebaran 2024 ini. Contoh, Garuda Indonesia rute Jakarta—Surabaya, menjual dengan harga Rp1,4 juta dari sebelumnya Rp1,2 juta.

Kemudian rute Jakarta—Bali dari Rp1,3 juta menjadi Rp1,9 juta dan Jakarta—Yogyakarta naik dari Rp950.000 menjadi Rp 1,1 juta. Harga tiket dari maskapai lain, seperti Pelita Air dan Air Asia juga menunjukkan kenaikan. Data ini merupakan perbandingan harga pada akhir Februari dengan harga tiket pada Lebaran 2024. (Kontan, 13-3-2024).

Mencermati kenaikan harga tiket pesawat yang signifikan setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, KPPU meminta agar 7 (tujuh) perusahaan yang menjadi Terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 Uu Nomor 5 Tahun 1999 untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen. Adapun pelaporan tersebut yakni terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket). Ketujuh Terlapor tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi (cnbcindonesia 15/03/24).

Diketahui pada 23 Juni 2020 KPPU telah membuktikan bahwa tujuh maskapai tersebut secara Bersama- sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah. Hal itu mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah.

Nyatanya, masalah kenaikan harga tiket pesawat tidak hanya terjadi saat jelang Lebaran. Seluruh dunia mengeluh karena merasakan hal serupa. Kenaikan tiket pesawat ini merupakan akibat dari tingginya inflasi beberapa waktu terakhir. Inflasi ini menyebabkan pihak karyawan, seperti pilot, kabin, hingga pekerja bandara, menuntut kenaikan gaji. Mereka membutuhkan pemasukan yang lebih agar dapat menyesuaikan pengeluaran yang kian membengkak saat ini. Selain itu, naiknya biaya operasional di bandara juga disinyalir menjadi penyebab kenaikan tiket pesawat. (Kompas, 21-2-2024).

Semua perkiraan penyebab kenaikan ini tidak lepas dari prinsip ekonomi yang diterapkan saat ini. Ketika pelayanan jasa dilepaskan agar sesuai dengan pasar,harga akan ditentukan juga oleh pasar. Prinsip ekonomi harga akan naik jika permintaan bertambah, padahal penawaran tidak bisa mengimbangi permintaan. Dalam kasus ini, pihak maskapai sudah menyediakan kursi tambahan tetapi permintaan juga makin meningkat. Inilah alas an untuk meningkatkan harga tiket.

Sebelum lebaran pun pihak maskapai selalu menaikkan harga tiket. Ini adalah cara pikir dalam bisnis demi mencapai keuntungan besar dengan memanfaatkan momen tertentu yang membuat para penumpang mau tidak mau berani membeli meski harga mahal. Hal ini akan terus terjadi jika transportasi diberikan kepada pihak swasta. Negara tidak bisa berbuat apa-apa jika swasta menaikkan harga tiket pesawat.

Kasus inflasi yang ada saat ini juga akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Penggunaan riba yang makin tinggi menyebabkan inflasi besar-besaran di seluruh negara. Sebagaimana kita ketahui, riba atau suku bunga adalah jantung dari ekonomi kapitalisme. Sehingga ketika saat ini seluruh dunia menerapkan sistem ini, mau tidak mau mereka juga harus mengambil ribanya.

Inflasi ini secara langsung menyebabkan barga seluruh kebutuhan naik, membuat setiap orang membutuhkan pemasukan yang meningkat agar bisa mengimbangi pengeluarannya. Jadi, agar maskapai itu dapat terus menghidupi pegawainya dan juga tetap bisa mendapatkan untung besar, kenaikan harga tiket pesawat dianggap sebagai solusi terbaik.

Kondisi semacam ini tentu menyulitkan masyarakat yang ingin memanfaatkan moda transportasi udara. Harga-harga diserahkan pada pasar. Bahkan, demi mendapat keuntungan yang lebih, pihak maskapai berani menaikkan harga, padahal harga tiket yang ada sebelum Lebaran sudah termasuk tinggi.

Inilah akibat penerapan ekonomi kapitalisme, aturan yang lahir dari ideologi kapitalisme. Bagi ideologi ini, prinsip kebahagiaan adalah dengan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Apa pun bisa dilakukan, yang penting bisa meningkatkan materi.

Landasan yang melahirkan prinsip seperti itu adalah sekularisme. Sebuah pemahaman yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Manusia dalam beraktivitas tidak perlu menjadikan agama sebagai panutan, cukup memakai aturan manusia. Hasilnya, semua sesuai padangan manusia. Akhirnya, terjadi inflasi dan tidak bisa mengatasinya hingga kini.

Dari uraian di atas tampak bahwa negara sejatinya gagal mewujudkan transportasi murah bagi rakyat. Dengan naiknya harga tiket pesawat ini, membuat masyarakat mengeluarkan biaya lebih, padahal semua harga kebutuhan sedang naik.

Transportasi merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Islam sangat memperhatikan masalah ini. Islam memandang bahwa tugas seorang pemimpin adalah mengurusi kebutuhan rakyat. Prinsip negara adalah wajib menyediakan transportasi yang murah, mudah, cepat, dan aman.

Negara wajib mengatur dan menyediakan layanan tersebut. Segala pembiayaan transportasi akan diambil dari kas negara (baitulmal). Negara akan mendapatkan kas dari pengelolaan SDA dan beberapa pemasukan lain, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan lainnya. Semua itu dapat dipakai negara untuk memberikan layanan yang terbaik.

Bagi negara, tujuan utama pengadaan transportasi adalah melayani masyarakat, bukan sekadar mencari keuntungan. Kalaupun harus membayar, masyarakat tidak akan merasa mahal.

Selain itu, sistem ekonomi Islam yang mengharamkan riba juga membuat ekonomi dunia akan cenderung stabil. Tidak ada alasan inflasi untuk menaikkan harga tiket pesawat sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan transportasi murah, mudah, berkualitas, cepat, dan aman.

Dengan demikian, hanya sistem Islam yang dapat menyediakan transportasi yang dibutuhkan masyarakat. Dengan aturan Islam yang lengkap dan sempurna ini, negara mampu mengendalikan ekonomi sehingga tidak akan terjadi inflasi. Sebagai panggilan keimanan, kita hanya bisa mengandalkan sistem Islam agar bisa mewujudkan transportasi yang ideal. Wallahualam.

 

Tags: Adzkia TharraAktivis MuslimahMudik
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA