Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

THR ASN Akan Dibayarkan Bareng TPP

by Mata Banua
27 Maret 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman menerangkan, THR bagi para ASN di lingkup Pemko Banjarmasin akan dibayarkan pada bulan Maret ini.

“Dananya sudah ada, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU),” ucap Ikhsan, Senin (25/3), seperti dikutip jejakrekam.com.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

Banjarmasin Tak Naikkan PBB

24 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota H.M Yamin membuka lomba kicau burung mania.jpg

Lomba Burung Berkicau Diikuti Ratusan Peserta

24 Agustus 2025
Load More

Tak hanya THR yang akan dibayarkan bulan ini, Ikhsan juga mengungkapkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan dibayarkan berbarengan.

“Namun, untuk komponen TPP nanti hanya 50 persen. Dan THR tetap full besarannya 100 persen,” tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo menerangkan kemungkinan THR ini cair antara tanggal 27 atau 28 Maret.

Dirinya pun juga menjelaskan, kenapa TPP hanya dibayarkan sebesar 50 persen, tidak bisa full sepenuhnya. Menurutnya ini karena menyesuaikan kemampuan daerah.

“Misalnya TPP ASN itu Rp 10 juta, maka akan dibayarkan Rp 5 juta saja,” ucap Edy.

Ia menerangkan, untuk klausul TPP memang tidak ada aturan baku. Hanya saja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Yang mana, untuk ASN Pemkot Banjarmasin jumlah totalan TPP yang harus dibayarkan tiap bulannya mencapai Rp 20 miliar.

“Karena dipangkas 50 persen maka untuk Maret ini hanya Rp 10 miliar saja,” ungkap Edy.

Para penerima THR ini pun, dikatakannya adalah para ASN, PPPK, Karyawan BLUD serta anggota Dewan. Disisi lain, untuk nasib para non ASN, alias honorer, Edy mengaku tidak bisa berbuat banyak.

“Kalau honorer tidak ada THR. Aturannya begitu. Kecuali outsourcing, itu pihak ketiga yang harus membayarkan THR mereka,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia menyerahkan kebijakan itu kepada masing-masing SKPD, sebagai bentuk empati terhadap honorer di lingkungan kerjanya.

“Bisa dengan cara patungan. Paling banyak ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, Satpol PP dan SKPD lainnya,” pungkasnya. jjr

 

 

Tags: Edy WibowoTHR ASN
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA