Mata Banua Online
Senin, Desember 8, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Walikota Target Zakat ASN Rp 6 M pada 2024

by Mata Banua
21 Maret 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Maret 2024\22 Maret 2024\5\hal 5\Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat membayar zakat.jpg
WALIKOTA H Ibnu Sina saat membayar zakat kepada BAZNAS Kota setempat di Balaikota Banjarmasin, Rabu (20/3).(foto: mb/ant/hms pemko)

 

BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menargetkan Rp 6 miliar dapat terkumpul dari zakat serta infaq dan shodaqoh dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya pada tahun 2024.

Berita Lainnya

D:\2025\Desember 2025\8 Desember 2025\5\hal 5\Plt Kadiskes Banjarmasin, Ramadan berbagi dengan pelajar dan anak yatim.jpg

Banjarmasin Perkuat Komitmen Pelayanan Kesehatan

7 Desember 2025
D:\2025\Desember 2025\8 Desember 2025\5\hal 5\Jambore UKS tahun 2025 diBanjarmasin tampak antuas diikuti para pelajar.jpg

Pelajar TK Hingga SLTA Meriahkan Jambore UKS

7 Desember 2025

“Kami menetapkan target ambisius untuk mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar tahun ini, berharap untuk meng­optimalkan kontribusi zakat secara penuh,” ucapnya di Banjarmasin, Rabu (20/3).

Menurut Ibnu Sina, zakat serta infaq dan shodaqoh yang terkumpul, nantinya diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Sebagaimana dilaksanakan, kemarin, Pemko Banjarmasin bekerjasama dengan Baznas kota setempat melaksanakan kegiatan keteladanan berzakat kepala daerah beserta jajaran ASN.

Ibnu Sina menekankan pen­ting­nya bulan suci Ramadhan sebagai kesempatan yang tepat untuk memenuhi kewajiban zakat, infaq, dan shodaqoh.

Dia pun menyoroti pen­tingnya melibatkan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemer­in­tahannya dalam upaya ini, mulai dari pimpinan hingga tingkat terendah.

“Mereka yang pen­dapa­tannya melebihi nisab Rp 6,8 juta wajib membayar 2,5 persen untuk zakat profesi mereka, yang ber­jumlah Rp 171 ribu,” terangnya.

Dia menyampaikan, dari tahun ke tahun kegiatan pengum­pulan zakat, infaq dan shodaqoh di Pemko Banjarmasin terus meningkat. Makanya, tidak terlalu berlebihan tahun ini ditarget bisa mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar.

Walikota kemudian mene­kankan tentang kejelasan hukum dan agama seputar kewajiban zakat, mengutip panduan yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonsia (MUI) dan undang-undang zakat yang terintegrasi dalam peraturan daerah.

“Kegiatan zakat ini tidak hanya mempromosikan produkti­vitas tetapi juga melayani berba­gai kebutuhan masyarakat, men­dorong kesejahteraan dan pem­bangunan komunitas,” ucapnya.

“Ini juga komitmen Banjar­masin untuk memanfaatkan musim Ramadhan untuk mening­katkan kontribusi zakat, me­n­cerminkan upaya bersama menuju kemajuan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ibnu Sina. ant

 

 

Tags: ASNbaznasH Ibnu Sinawalikota banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper