Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Tanah Bumbu serahkan dana hibah ke Masjid Darul Muhtadin.

by Mata Banua
20 Maret 2024
in Daerah, Lintas
0

 

DANA HIBAH-Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar (kanan) serahkan dana hibah ke Masjid Darul Muhtadin. (foto:mb/ant)

BATULICIN-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menyerahkan dana hibah sebesar Rp100 juta untuk pembangunan Masjid Darul Muhtadin di Desa Batarang Kecamatan Kusan Tengah.

Artikel Lainnya

Hj Faridah Yamani Siap Sukseskan Program Penanggulangan Stunting

Hj Faridah Yamani Siap Sukseskan Program Penanggulangan Stunting

15 Juli 2025
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Puncak Milad ke-15 Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah Mantewe

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Puncak Milad ke-15 Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah Mantewe

15 Juli 2025
Load More

“Kami juga meyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas,” kata Bupati Tanah Bumbu H. Zaitullah Azhar, di Batulicin, Rabu.

Dia mengatakan, pembangunan masjid ini perlu dukungan semua pihak, sehingga masjid dapat cepat diselesaikan.

Bupati juga menghimbau, kepada masyarakat di Kecamatan Kusan Tengah untuk sama-sama membantu percepatan penyelesaian Masjid Darul Muhtadin.

Menurut Zairullah, pembangunan bidang keagamaan memegang peran yang sangat strategis, karena agama berkaitan dalam pembentukan sikap mental, moral dan etika masyarakat.

Karena keberadaan Masjid mampu memotivasi masyarakat, untuk beribadah lebih khusyuk dan di Masjid lah pusat berbagai kegiatan keagamaan yang diharapkan meningkatkan kualitas iman dan taqwa masyarakat.

Selain itu, Masjid juga berfungsi sebagai sarana, untuk meningkatkan kegiatan sosial kemasyarakatan, baik dalam bentuk sosial kemasyarakatan, baik dalam bentuk kegiatan musyawarah yang berhubungan dengan kehidupan keagamaan maupun kegiatan dalam rangka meningkatkan ukhuwah islamiah.{[an/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA