Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ojol Tolak THR Diganti Insentif

by Mata Banua
20 Maret 2024
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Para driver ojek online (ojol) menganggap tunjangan hari raya atau THR yang akan diberikan perusahaan aplikator seperti Grab berisiko memaksa mitra bekerja saat Lebaran.

Sebagaimana diketahui, Kemenaker sebelumnya menyatakan bahwa driver ojek online dan logistik masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu (PKWT), meski hubungan kerja dengan perusahaan hanya sebatas kemitraan.

Artikel Lainnya

XLSMART Ajak Warga Donor Darah Serentak

XLSMART Ajak Warga Donor Darah Serentak

21 Agustus 2025
Telkomsel Gelar Kompetisi Catur Nasional ‘Chessnation 2025’ Lewat Ilmupedia, Dukung Talenta Muda Indonesia 

Telkomsel Gelar Kompetisi Catur Nasional ‘Chessnation 2025’ Lewat Ilmupedia, Dukung Talenta Muda Indonesia 

21 Agustus 2025
Load More

Dengan demikian, baik ojek online maupun kurir logistik wajib mendapat THR Lebaran 2024. Namun, teranyar, Kemenaker mengklarifikasi bahwa pembayaran THR kepada driver ojol dan kurir logistik hanya bersifat imbauan.

Lantaran hanya bersifat imbauan, pemerintah tidak akan mengenakan sanksi kepada aplikator transportasi daring, seperti Gojek, Grab, dan lainnya, serta perusahaan jasa pengiriman yang tidak membayar THR kepada mitra ojoldan kurir.

Di tengah kabar THR driver ojol dan kurir logistik itu, perusahaan aplikasi jasa transportasi online, Grab Indonesia mengumumkan bakal memberikan insentif kepada mitra driver di hari pertama dan kedua lebaran sebagai pengganti THR.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati menegaskan bahwa THR tidak bisa digantikan oleh insentif. Dia mendesak agar aplikator tetap membayar THR kepada mitra driver H-7 atau pada 3 April 2024 sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, insentif yang dijanjikan tersebut seakan menjadi strategi aplikator unuk memaksa para mitra driver ojol dan kurir logistik untuk tetap bekerja pada hari raya Idulfitri sehingga bisa mendapatkan insentif. Di sisi lain, besaran insentif yang akan diterima driver juga dianggap belum jelas.

“Kalau insentif, kami dipaksa untuk bekerja di hari raya baru kemudian bisa mendapatkan insentif. Kami tidak mendapatkan hari libur untuk merayakan hari raya Idulfitri bersama keluarga,” kata Lily Rabu .

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan bahwa pemberian THR kepada mitra driver justru bakal memberikan dampak emosional yang baik, alih-alih insentif. Musababnya, pemberian insentif dianggap sebagai hal wajar diberikan perusahaan aplikasi terhadap mitra drivernya di luar momentum hari raya. “Kalau insentif nilainya hanya sekadarnya dari perusahaan aplikasi, tidak ada aturan [besarannya],” tutur Igun Berdasarkan catatan redaksi, PT Grab Teknologi Indonesia menyatakan akan menyediakan insentif khusus hari raya Idulfitri untuk para mitra dalam hal ini pengemudi ojek online dan mobil online di hari pertama dan kedua Lebaran. bisn/mb06

 

Tags: OjolTHR
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA