BANJARMASIN – Menyusul telah rampungnya penertiban Surat Penyediaan Dana (SPD) di setiap SKPD di Pemko Banjarmasin oleh BPKPAD, pemerintah setempat telah mulai membayarkan utangnya.
Sejak Kamis (14/3), Pemko Banjarmasin telah memulai melakukan pembayaran pengerjaan proyek maupun jasa, yang terutang di Tahun 2023 lalu, pada pihak ketiga atau penyedia jasa.
Terhitung mulai Kamis (14/3), Pemko Banjarmasin akan melakukan pembayaran utang-utang ke penyedia jasa untuk pengerjaan di tahun 2023.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo, Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah bisa dibuat oleh SKPD untuk pencairan dana.
“Alhamdulillah, dana kita mencukupi untuk tahap awal Maret ini. Kita targetkan sekitar Rp 70 miliar untuk diberikan ke 17 SKPD,” ujar Edy, seperti dikutip jejakrekam.com.
“Tapi ada 6 SKPD yang dibayar sealigus. Seperti Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekitar Rp 2 miliar,” sambungnya.
Pada bulan April mendatang, akan ada lagi kelanjutan pembayaran tahap berikutnya, dengan dana sebesar Rp 150 miliar. “Total sekitar Rp 348 miliar. Kita targetkan bulan Mei beres. Beberapa SKPD dibayar dua tahap, Maret dan April. Seperti Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah dan Dinas Perhubungan,” tuturnya.
Edy menambahkan, ada beberapa SKPD yang pembayarannya paling besar. Yakni Dinas Kesehatan, RSUD Sultan Suriansyah dan Dinas Pendidikan. Lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
“Sebagian ada melakukan talangan di bank. Sisanya ada juga pembayaran di APBD Perubahan. Tidak banyak, sekitar puluhan juta di 4 SKPD,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemko Banjarmasin memiliki utang kepada pihak ketiga, untuk proyek di Tahun 2023 sebesar Rp 348 miliar.
Hal itu membuat Pemko melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 432 miliar. Dengan kata lain ada lebih dana berjumlah Rp 84 miliar.
Dan lebih dana itu, dijelaskan Edy sebelumnya adalah untuk dana cadangan bagi Pemkot Banjarmasin. jjr