Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Puasa dan Pendidikan Multikultural

by Mata Banua
14 Maret 2024
in Opini
0
D:\2024\Maret 2024\15 Maret 2024\8\8\nanag qosim.jpg
Nanang Qosim, S.Pd.I.,M.Pd (Dosen Agama Islam Poltekkes Kemenkes Semarang, Kabid Penelitian dan Pengkajian FKPT Provinsi Jawa Tengah)

 

Tuhan mendeklarasikan diri-Nya sebagai rabb, atau pendidik, seperti yang tertuang dalam salah satu ayat pada surah al-Fatihah, al-hamdu lillahi rabb al-alamiin…. Kata rabb merupakan turunan dari kata rabba atau tarbiyah yang bermakna mendidik dan pendidikan. Akan tetapi, Tuhan tidak kontak langsung dengan manusia. Fungsi pendidikan Dia laksanakan melalui berbagai kewajiban syar’i yang diperintahkan kepada umat manusia, baik yang berimplikasi hukum wajib atau sunah.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Transformasi Polri dan Filosofi Kaizen

1 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Polri dan Nilai Ekonomi Keamanan

1 Juli 2025
Load More

Berbagai kewajiban syar’i selalu berdimensi pendidikan. Banyak dimensi pendidikan bisa disimpulkan dalam pelaksanaan salat, mulai membangun tradisi disiplin waktu, membangun budaya bersih, hingga membina sikap kejujuran dan lainnya. Demikian pula dengan ibadah zakat dan puasa, yang pada bulan ini semua umat Islam menyambutnya dengan penuh sukacita karena penuh makna dan bahan ajar.

Akan tetapi, di tengah-tengah kegembiraan menyambut bulan penuh barakah tersebut, umat Islam Indonesia masih saja menghadapi kenyataan yang kurang elok bila dilihat dari dimensi kebersamaan, yakni mengawali dan mengakhiri Ramadan dalam hari dan tanggal berbeda karena penggunaan metodologi penetapan pergantian bulan yang berbeda. Muhammadiyah misalnya di tahun ini menetapkan 1 Ramadhan pada 11 Maret 2024. PBNU dan Pemerintah memutuskannya tanggal 12 Maret 2024.

Peristiwa tesebut sering berulang dan umat Islam Indonesia sangat jarang mengawali dan mengakhiri puasa pada hari dan tanggal yang sama. Peristiwa tersebut bukan sesuatu yang aneh bagi umat Islam Indonesia. Persoalannya ialah jika masih ada anggota masyarakat muslim Indonesia yang belum mampu menghargai perbedaan tersebut. Padahal, perbedaan itu sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindari, setidaknya hingga saat ini. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan para ahli pendidikan di Indonesia secara konsisten mengembangkan misi pendidikan multikultural dalam program pendidikan di Indonesia, baik formal maupun nonformal. Program itu berupa pendidikan untuk membina para pembelajar (learner) agar mampu menghargai perbedaan dan bisa hidup bersama dalam keragaman.

Pendidikan multikultural, seperti dikatakan Callary Sada (2004), merupakan sebuah reûeksi proses pendidikan keragaman dalam rangka meningkatkan pluralisme untuk membangun kebersamaan. Senada dengan itu, HAR Tilaar (2004) menyebut pendidikan multikultural sebagai sebuah upaya membina sikap untuk menghargai keragaman etnik, budaya, dan agama. Fokus pendidikan multikultural bukan pada pengajaran ragam budaya, tapi justru mendidik, membina, membiasakan, dan terus melakukan kontrol dan perbaikan agar anak-anak bangsa ini bisa hidup dengan saling menghargai dan menghormati keragaman demi tetap menjaga dan memperkuat serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam meretas jalan menuju masyarakat maju, mandiri, dan sejahtera ke depan.

Pandangan menarik lainnya tentang makna pendidikan multikultural juga dikemukakan Will Kymlicka (2000). Dalam bukunya, Multicultural Citizenship, Kymlicka menegaskan bangsa sebesar Amerika dengan etnik yang beragam bisa tegak karena menjaga pilar-pilar multikultural. Salah satu pilar itu yakni penghargaan terhadap hak-hak individu dan kelompok serta toleransi masyarakat antara satu etnik dan lainnya, antara satu penganut agama dan penganut agama lainnya. Sikap saling memahami, menghargai, dan memberi kesempatan antara satu masyarakat terhadap masyarakat lainnya untuk mengamalkan agama sesuai dengan keyakinan, dalam konteks Indonesia, merupakan modal utama persatuan dan kesatuan.

Dimensi Sosial Puasa

Dengan mayoritas masyarakat muslim, Islam sangat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan (QS 3: 103). Namun karena yang melakukan praktik beragama manusia itu sendiri, agama sering kali merupakan bagian yang paling sensitif bagi setiap pemeluknya, yang jika merasa terganggu akan dengan mudah tersulut oleh konflik sosial. Karena itu, salah satu ibadah yang diharapkan dapat menempatkan hati dan pikiran manusia menjadi netral dari sensitivitas negatif, puasa diharapkan dapat menjadi titik tolak pengembangan pendidikan multikultural di Indonesia.

Dengan klasifikasi sebagai ibadah makhdhah, puasa secara sengaja diperintahkan Tuhan kepada manusia agar kita dapat meyakini betapa besarnya dimensi sosial dari puasa. Dimensi sosial harus dimaknai sebagai bentuk keterkaitan antara satu makhluk dan lainnya agar di antara sesama manusia dapat saling menghargai satu sama lain.

Beberapa lesson learn dari puasa dalam konteks dimensi sosial dapat dilihat dari perintah Tuhan agar manusia dapat menjaga lidahnya dari berkata yang membuat orang lain sakit hati, atau kata-kata yang akan menimbulkan permusuhan dan provokasi.

Larangan Tuhan untuk berkata yang menyakitkan orang lain atau berkata provokatif yang mengajak orang lain membenci seseorang atau satu golongan, kendati secara syar’i tidak membatalkan puasa, dimensi sosial puasa menjadi tidak jalan dan dapat mengurangi kualitas ibadah puasa. Itu merupakan sebuah proses pendidikan multikultural yang sangat fundamental karena perintah ritual tersebut benarbenar berdimensi sosial yang sangat esensial, terutama dalam meningkatkan penghargaan dan respek terhadap hak-hak individual dan komunal.

Memperbanyak sedekah sebagai salah satu ibadah ritual yang menyertai puasa juga merupakan sebuah pendidikan bagi umat Islam agar memiliki komitmen kebersamaan untuk membangun persatuan dan kesatuan. Manusia adalah makhluk Tuhan yang memiliki hak yang sama terhadap karunia-Nya sehingga makna kebersamaan dapat dilihat juga sebagai inti pendidikan multikultural. Integritas sosial jenis itu tidak hanya menghargai hak-hak individual dan komunal, tapi juga membawa mereka dalam komunitas untuk hidup bersama dalam menikmati karunia Tuhan.

Selain untuk meningkatkan kualitas ibadah puasa, sedekah merupakan wujud integritas sosial di bawah sebuah keyakinan bahwa semua umat manusia adalah satu, sama-sama makhluk Tuhan, yang berhak atas semua karunia-Nya. Demikian pula dengan kewajiban zakat fitrah, yang merupakan pendidikan untuk membangun kesadaran bahwa karunia Tuhan yang dia peroleh karena kecakapan dan keahliannya bukan haknya penuh, melainkan ada hak orang lain yang perlu disampaikan. Ketika menyampaikan hak-hak tersebut mungkin ada salah hitung, salah takar, atau kelalaian lainnya sehingga perlu dibersihkan dalam rangka menyempurnakan ibadahnya itu. Itu pelajaran paling berharga dalam mewujudkan idealisasi kita sebagai muslim yang tidak sekadar sempurna dalam ibadah ritual, tapi juga sempurna dalam ibadah sosial.

Membayar zakat fitrah juga memiliki dimensi ganda, baik sebagai upaya membersihkan muzaki dari hak orang lain yang mungkin termakan akibat salah hitung dalam zakat harta atau zakat profesi maupun uang atau barang yang dikeluarkan itu untuk kepentingan konsumsi mereka yang kurang beruntung. Ibadah puasa merupakan proses Tuhan mendidik kita semua untuk menjadi muslim yang baik, yang pelaksanaan ibadah ritualnya sempurna, dan semakin baik pula hubungan sosial dengan masyarakat tempat kita berada. Ibadah puasa merupakan salah satu cara Tuhan mendidik kita semua untuk bisa menghargai orang lain.

 

 

Tags: Dosen Agama Islam Poltekkes KemenkesNanang Qosimpuasa
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA