Mata Banua Online
Selasa, November 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kasus Investasi Bodong Jual Beli Solar

by Mata Banua
13 Maret 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0

Dir Ditreskrimum: Kerugian Capai Rp 8 Miliar

D:\2024\Maret 2024\14 Maret 2024\2\222\New Folder\Kerugian Capai Rp 8 Miliar.jpg
SEJUMLAH korban saat melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel. (Foto:mb/jjr)

 

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\18 November 2025\5\hal 5\Ribuan PPPK Paruh Waktu Kota Banjarmasin resmi terima SK.jpg

Positif Psikotropika, 4 SK PPPK Paruh Waktu Dibatalkan

17 November 2025
D:\2025\November 2025\18 November 2025\5\hal 5\Nuriah dan Alfisah, Dua guru honor SD di Banjarmasin.jpg

Lebih 10 Tahun Mengabdi, Guru Honor Terima SK PPPK

17 November 2025

BANJARMASIN – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel terus menelisik sejumlah laporan warga yang menjadi korban penipuan investasi bodong berkedok jual-beli bahan bakar Solar.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, pihaknya hingga kini masih memeriksa saksi korban dan sudah ada 18 korban yang melapor.

“Berdasarkan laporan kerugian mencapai Rp 8 miliar, dan yang melapor hingga sekarang sudah 18 orang,” ucapnya, Rabu (13/3).

Menurut pantauan, setiap hari ada korban yang mendatangi Polda Kalsel untuk melapor dan berkonsultasi terkait kejadian ini.

Diberitakan sebelumnya, investasi bodong berkedok jual-beli Solar tersebut diduga mencapai ratusan korban.

Salah satu korban berinisial MS melaporkan kejadian tersebut pada Minggu (10/3), di susul korban lainnya berinisial K pada Senin (11/3), juga melaporkan FN yang diduga oknum anggota bhayangkari tersebut.

“Tadi sudah melapor, tapi di arahkan untuk melengkapi berkas seperti rekening koran dan sebagainya, korban lain juga ada yang melapor,” ujar K, Senin (11/3).

FN dilaporkan karena menghilang ketika K ingin mengambil fee bulan Februari. Ia menjadi korban dengan investasi sebesar Rp 175 juta bersama rekannya.

“Dana tersebut di setorkan secara bertahap dan di mulai dari sekian puluh juta. Terakhir menyetorkan dana pada pertengahan Februari 2024 sekitar Rp 80 juta dan korbannya banyak, mungkin ratusan orang,” katanya. jjr

 

 

Tags: Direktur Ditreskrimum Polda KalselInvestasi BodongKombes Pol Erick Frendriz
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper