Dir Ditreskrimum: Kerugian Capai Rp 8 Miliar

BANJARMASIN – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel terus menelisik sejumlah laporan warga yang menjadi korban penipuan investasi bodong berkedok jual-beli bahan bakar Solar.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, pihaknya hingga kini masih memeriksa saksi korban dan sudah ada 18 korban yang melapor.
“Berdasarkan laporan kerugian mencapai Rp 8 miliar, dan yang melapor hingga sekarang sudah 18 orang,” ucapnya, Rabu (13/3).
Menurut pantauan, setiap hari ada korban yang mendatangi Polda Kalsel untuk melapor dan berkonsultasi terkait kejadian ini.
Diberitakan sebelumnya, investasi bodong berkedok jual-beli Solar tersebut diduga mencapai ratusan korban.
Salah satu korban berinisial MS melaporkan kejadian tersebut pada Minggu (10/3), di susul korban lainnya berinisial K pada Senin (11/3), juga melaporkan FN yang diduga oknum anggota bhayangkari tersebut.
“Tadi sudah melapor, tapi di arahkan untuk melengkapi berkas seperti rekening koran dan sebagainya, korban lain juga ada yang melapor,” ujar K, Senin (11/3).
FN dilaporkan karena menghilang ketika K ingin mengambil fee bulan Februari. Ia menjadi korban dengan investasi sebesar Rp 175 juta bersama rekannya.
“Dana tersebut di setorkan secara bertahap dan di mulai dari sekian puluh juta. Terakhir menyetorkan dana pada pertengahan Februari 2024 sekitar Rp 80 juta dan korbannya banyak, mungkin ratusan orang,” katanya. jjr