Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sembako Naik Jelang Ramadhan, Tradisikah?

by Mata Banua
6 Maret 2024
in Opini
0
D:\2024\Maret 2024\7 Maret 2024\8\8\Baiq Lidia Astuti, S.Pd.jpg
Baiq Lidia Astuti, S.Pd (Pemerhati Masalah Sosial Kemasyarakatan)

 

Ramadhan tinggal menghitung hari, kaum muslim di seluruh penjuru dunia merasakan kebahagiaan dan antusiasme menyambut bulan Ramadhan yang penuh keberkahan. Tapi disisi lain, ada satu hal yang selalu terulang setiap tahunnya jelang Ramadhan, yaitu naiknya harga kebutuhan pokok.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Transformasi Polri dan Filosofi Kaizen

1 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Polri dan Nilai Ekonomi Keamanan

1 Juli 2025
Load More

Sebagian masyarakat beranggapan bahwa kenaikan harga pokok jelang Ramadhan adalah sesuatu yang wajar atau dengan kata lain sudah tradisi. Tapi benarkah seperti itu? Faktanya, kenaikan harga kebutuhan pokok ini menjadi sesuatu yang meresahkan di tengah gempita kaum muslim menyambut bulan mulia.

Pasalnya, pemasukan tetap alias tidak bertambah, sementara seperti sudah menjadi kelaziman bahwa saat Ramadhan pengeluaran menjadi bertambah. Dengan naiknya harga kebutuhan pokok, tentu ini menjadi kesulitan tersendiri bagi kita untuk bisa memenuhi kebutuhan dengan kondisi seperti ini.

Di Banjarmasin contohnya, Menurut pantauan harga bahan pokok terkini di aplikasi Dedikasi Baiman milik Pemerintah Kota Banjarmasin menunjukkan sejumlah komoditas di Pasar Sentra Antasari mengalami kenaikan harga pada Senin (4/3/2024). Sebagai contoh, harga beras premium kemasan 5 kilogram naik Rp 2.000 menjadi Rp 87.000 per zak, bawang merah naik Rp 2.000 menjadi Rp 30.000 per kg, cabai rawit naik Rp 5.000 menjadi Rp 90.000 per kg, dan daging ayam naik Rp 8.000 menjadi Rp 35.000 per kg. Dan banyak lagi kebutuhan pokok yang terasa sangat signifikan kenaikannya.

Pemerintah mengklaim bahwa lonjakan harga di setiap jelang Ramadan sampai Lebaran salah satunya disebabkan kenaikan permintaan. Ramadan kali ini, tak berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana permintaan meningkat untuk memasok kebutuhan sahur dan berbuka puasa. Benarkah demikian?

Meskipun negara mengeklaim melakukan langkah antisipasif, nyatanya tidak membuat harga komoditas menjadi stabil pada saat permintaan naik yaitu dengan melakukan operasi pasar misalnya. Tetap saja jangkauan konsumennya sangat terbatas.

Karena itu, negara sebagai penanggung jawab urusan umat, harusnya melakukan upaya antisipasif agar tidak ada gejolak harga dan rakyat mudah mendapatkan kebutuhannya.

Sayangnya, langkah antisipasi tersebut tidak jua mampu menghalangi laju kenaikan harga. Dalam banyak kasus, intervensi ini berdampak pada penimbunan, monopoli harga, hingga praktik pasar gelap di masyarakat.

Memang benar bahwa pemerintah telah memastikan ketersediaan bahan pokok. Akan tetapi, aspek distribusi stok bahan pokok tersebut tetap kembali pada daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengeklaim bahwa stok kebutuhan pokok aman, tetapi kenaikan harga-harga di pasar menjadi pertimbangan bagi daya beli masyarakat. Di sinilah “hukum rimba” ala ekonomi kapitalisme bekerja.

Inilah gambaran pemerintah dalam sistem kapitalis. Pemimpin hanya bertindak sebagai regulator atau pembuat aturan. Dalam aspek pangan, negara hanya berupaya menyediakan pasokan pangan sesuai permintaan, meski kadang tidak mencukupi. Sementara, negara tidak memastikan apakah komoditas pangan terjangkau setiap individu rakyat atau tidak.

Secara prinsip, kunci kestabilan harga pangan terletak pada fungsi politik negara yang benar. Islam meletakkan fungsi pemerintah sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Rasulullah SAW bersabda, “ Imam (Khalifah) adalah rain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad-Bukhari).

Politik ekonomi Islam diterapkan oleh negara melalui mekanisme dan kebijakan APBN untuk menjamin kesejahteraan umat manusia.

Pendanaannya bersumber dari baitulmal. Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini bersifat harian dan tidak hanya untuk kaum muslim, melainkan juga nonmuslim yang menjadi warga negara memiliki hak keduanya tanpa perbedaan.

Jika barang/kebutuhan pokok tidak ada di pasaran karena adanya penimbunan, negara bertanggung jawab untuk menyediakan barang tersebut di pasar. Dengan begitu, tidak seorang pedagang pun bisa mengendalikan dan memonopoli harga di pasar, baik pada hari biasa maupun hari-hari besar.

Adapun jika terjadi kenaikan harga ataupun barang tidak tersedia di pasar pada masa peperangan atau krisis politik, hal itu bisa karena dua sebab, yakni adanya penimbunan ataupun kelangkaannya. Jika ketiadaannya adalah akibat penimbunan, sungguh hal itu telah Allah haramkan sehingga akan ada sanksi atasnya. Jika ketiadaannya adalah akibat dari kelangkaan, Khalifah wajib menyediakan barang di pasar dengan mendatangkannya dari berbagai tempat.

Kenaikan harga kebutuhan jelang ramadhan ataupun hari-hari besar lainnya—adalah kejadian berulang dan ini bukanlah tradisi yang harus kita maklumi. Skenario antisipasi yang pemerintah jalankan pun sama dan harga di pasar tetap saja mengalami lonjakan. Ini karena akar masalahnya adalah pada sistem ekonomi yang diterapkan dan lemahnya posisi negara dalam melakukan pemenuhan kebutuhan rakyatnya.

Tersebab masalah ini bersifat sistemis, maka butuh perubahan yang sistemis pula yang merombak paradigma kapitalisme dalam menjalankan pelayanan terhadap rakyat. Dalam hal ini, Islam adalah alternatif tunggal pengganti kapitalisme untuk menyelenggarakan pemenuhan kebutuhan rakyat secara hakiki dan komprehensif.

 

 

Tags: Baiq Lidia AstutiPemerhati Masalah Sosial KemasyarakatanramadhanWallahu A’lam Sembako
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA