Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wawali Minta Pegawai Patuh pada Pimpinan

23 Pejabat Pemko Dilantik

by Mata Banua
5 Maret 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

D:\2024\Maret 2024\6 Maret 2024\5\hal 5\Wawali Banjarmasin Arifin Noor melantik 23 Pegawai di lingkungan pemko Banjarmasin.jpg
WAKIL Walikota Banjarmasin Arifin Noor melantik 23 Pegawai di lingkungan Pemko Banjarmasin.(foto: mb/via)

 

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

BANJARMASIN – Wakil Wali Kota Banjar­masin Arifin Noor melantik 23 Pejabat Administrator dan Jabatan pengawas pemko Banjar­masin, di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (5/3).

Pelantikan dihadiri Setdako Banjarmasin Ikhsan Budiman serta kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Mereka yang dilantik di antaranya Herman Hidayatullah yang sebelumnya Kepala Bidang Pembinaan Satuan Pembinaan Masyarakat Satpol PP Banjar­masin. Ia dipromosikan menjadi Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin.

Kemudian, Rabiatul Ada­wiyah sebelumnya menjabat pemeriksa kepegawaian dan tugas umum Kejati Kalsel, menjadi Inspektur pembantu khusus Inspektorat Kota Banjarmasin.

“Ini untuk mengisi keko­songan jabatan karena pejabat sebelumnya pensiun, sekaligus meningkatkan semangat dan penyegaran pegawai serta pen­gem­bangan pegawai,” kata Arifin usai pelantikan.

Wawali mengingatkan agar para pegawai dapat ber­tanggung­jawab dalam pekerjaannya, mematuhi aturan kepegawaian dan aturan agama ataupun aturan negara.

“Sebagai ASN berakhlak, agar tanggungjawabnya men­jalankan visi misi pembangunan Baiman,” ujarnya. Kemudian, ia berpesan agar para pegawai dapat patuh dan loyal kepada pim­pinannya, serta tidak melanggar kode etik ASN.

Sementara, Kepala Badan Pegawaian Daerah dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan pelang­garan etik pegawai terus ditekan­kan pihaknya setiap kali apel bendera.

Selain itu, pihaknya juga mendatangkan narasumber ESQ untuk internalisasi Core Values pegawai berakhlak. Setiap SKPD juga membuka konsultasi bagi ASN.

“Kadang karena lingkungan kerja ada dinamika yang sering sensitif, sehingga terjadi hubu­ngan antar jenis,” ujarnya.

Sejauh ini, ASN yang me­langgar kode etik di antaranya karena narkoba, bolos kerja, hingga laporan perselingkuhan.

“Masing-masing ada sank­sinya, di antaranya ada dua ASN yang dipecat karena bolos kerja lebih dari 100 hari kerja. Sanksi lainnya penurunan jabatan karena melanggar kode etik lainnya,” tutupnya. via

 

 

Tags: arifin noorIkhsan BudimanPemko BanjarmasinSetdako BanjarmasinWakil Wali Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA