Kamis, Juli 10, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Puluhan Mobil Angkutan Terjaring Razia Odol

by Mata Banua
29 Februari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Maret 2024\1 Maret 2024\5\hal 5\Petugas Dishub sedang melakukan pemeriksaan KIR truk angkutan.jpg
PETUGAS Dishub sedang melakukan pemeriksaan KIR truk angkutan.(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama dengan Bidang Pengawasan dan Pen­gen­­dalian (Wasdal) bersama Satlantas Polresta Banjarmasin kembali melaksanakan razia kendaraan angkutan yang Over Dimension Over Load (ODOL).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\10 Juli 2025\5\hal 5\Walikota Yamin memantau kegiatan sedekah sampah dari ASN.jpg

ASN Pemko Galakkan Gerakan Sedekah Sampah

9 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\10 Juli 2025\5\hal 5\Sekretaria Dispora Kalsel mengakungkan tanda peserta.jpg

Wiramuda Dibekali Digital Marketing dan Public Speaking

9 Juli 2025
Load More

Kegiatan difokuskan pada kawasan itu Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur dan Lingkar Basirih Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kamis (29/2).

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin, Jahri, SE menga­takan bahwa razia ODOL akan terus dilakukan sebagai pene­gakan aturan serta disiplin supir angkutan barang yang melintas kota Banjarmasin. “Razia ini untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi standardisasi atau overload atau yang sering disebut ODOL,” kata Jahri di lokasi razia.

Selain itu, razia ODOL ini untuk meminimalisir angka kece­lakaan serta upaya mengurangi kerusakan pada jalan raya akibat kelebihan muatan barang. “Ini juga mengurangi angka kece­lakaan terutama di jam-jam sibuk sehinhha razia juga menyasar pada jalur masuk kota Banjar­masin,” jelasnya.

Razia ini juga sebagai pene­gakan Peraturan Walikota (Per­wali) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2022 tentang jam Operasional dan Keluar masuk kendaraan angkutan barang di Kota Banjarmasin. “ Hasil razia kendaraan ODOL kali ini men­jaring sebanyak 23 angkutan barang yang melanggar keten­tuan, “katanya.

Truk yang kena tilang umum­­nya karena hasil uji KIR dinyatakan tidak layak jalan dan paling banyak didominasi oleh truk odol sert masa berlaku KIR habis.

“Mereka harus mem­per­baharui dulu uji KIR dan wajib memenuhi standar layaknya angkutan barang,” tutupnya. via

 

 

Tags: dishubKIR truk angkutanRazia Odol
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA